Kupang, BBC – Mantan Bupati Kupang, Ayub Titu Eki melontarkan pernyataan keras dan menantang terkait penanganan kasus Pantai Teres di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang.

Ia menuntut Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kupang agar tidak ragu dan berani menelusuri aktor-aktor besar yang diduga berada di balik proyek bermasalah tersebut.

Dalam nada yang penuh ketegasan, Ayub mengingatkan bahwa penyelidikan hukum tidak boleh berhenti pada pelaku kecil. Kajari, katanya, harus berani mengungkap “ikan besar” yang selama ini bersembunyi di balik pusaran persoalan Pantai Teres.

“Saya minta Kajari Kabupaten Kupang jangan terpancing oleh ikan besar(koruptor) nanti kita ramai-ramai masuk laut lalu ikan makan kita,” ujar Ayub Titu Eki di kediamannya, Rabu, 10 September 2025, sembari menegaskan bahwa kebenaran hanya akan tampak bila hukum menyentuh inti persoalan.

Menurut Ayub, Pantai Teres bukan sekadar lokasi wisata, tetapi simbol kekayaan alam Kabupaten Kupang. Karena itu, proyek pembangunan di wilayah tersebut harus diperlakukan serius, transparan dan akuntabel.

Baginya, penyimpangan yang terjadi di Pantai Teres adalah “ikan besar” (koruptor) yang tidak boleh dibiarkan bersembunyi.

“Pantai Teres itu laut yang indah. Maka Kajari harus pasang kail yang kuat agar bisa memancing ikan besar. Jangan sampai terjebak dengan ikan-ikan kecil,” tegas Ayub, menantang Kajari untuk menunjukkan keberanian.

Pernyataan ini menjadi tamparan keras bagi aparat penegak hukum. Ayub menilai, keberanian Kajari dalam membidik aktor-aktor besar akan menjadi tolok ukur kepercayaan masyarakat Kabupaten Kupang terhadap keadilan. Bila hanya “ikan kecil” yang ditangkap, maka akar persoalan tidak pernah terselesaikan.

“Kalau hanya ikan kecil yang ditangkap, persoalan tidak akan selesai. Justru ikan besar yang harus dipancing agar semuanya jelas dan terang,” ucapnya penuh tekanan.

Ayub juga menggarisbawahi bahwa kasus Pantai Teres tidak boleh dipandang semata sebagai proyek gagal. Ia menegaskan, ini adalah soal masa depan pariwisata, ekonomi dan martabat Kabupaten Kupang.

Bila aparat penegak hukum abai, maka yang dikorbankan bukan hanya uang negara, melainkan juga kepercayaan publik.

Karena itu, ia menyerukan agar Kajari Kabupaten Kupang tidak berhenti pada langkah administratif biasa. Menurutnya, inilah momentum untuk membuktikan bahwa hukum di Kabupaten Kupang benar-benar tajam ke atas, bukan hanya ke bawah.

“Ini saatnya Kajari menunjukkan nyali. Jangan ragu, jangan takut. Proses hukum harus adil, transparan dan tuntas. Rakyat Kabupaten Kupang menunggu keberanian itu,” tandas Ayub dengan suara yang menantang.