OELAMASI, BBC – Bupati Kupang Yosef Lede menyampaikan pesan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk mengedepankan integritas, etika, disiplin, komunikasi dan orientasi pelayanan kepada masyarakat.

Pesan tersebut disampaikan Yosef Lede saat bertindak sebagai pembina Apel Akbar ASN, PPPK, PNS, camat dan lurah se-Kabupaten Kupang, yang digelar Pemerintah Kabupaten Kupang di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Jumat (21/8/2026) sore.

Apel akbar tersebut menjadi momentum konsolidasi aparatur sekaligus forum bagi pemerintah daerah untuk menyampaikan sejumlah kebijakan dan komitmen terkait pelayanan pemerintahan, kesejahteraan aparatur, hak PPPK, disiplin ASN serta tanggung jawab sosial terhadap masyarakat.

Dalam arahannya, Yosef Lede terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh ASN dan PPPK yang tetap menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, dedikasi, loyalitas dan pengabdian aparatur merupakan fondasi utama dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik di Kabupaten Kupang.

Ia mengingatkan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar pekerjaan administratif, melainkan amanah yang melekat dengan tanggung jawab untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Karena itu, Yosef meminta seluruh aparatur menempatkan kepentingan masyarakat sebagai orientasi utama dalam melaksanakan tugas.

“Pulang kerja, bantu rakyat,” pesan Yosef kepada seluruh peserta apel.

Salah satu bagian paling tegas dalam arahan Bupati Kupang adalah mengenai perilaku aparatur di media sosial.

Yosef meminta ASN dan PPPK tidak menggunakan media sosial sebagai sarana menyampaikan persoalan pemerintahan secara tidak jelas, menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, ataupun melakukan serangan terhadap pihak lain.

Menurutnya, media sosial memiliki ruang publik yang luas sehingga setiap pernyataan aparatur dapat berdampak terhadap persepsi masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Ia menilai persoalan internal pemerintahan semestinya diselesaikan melalui mekanisme komunikasi dan koordinasi yang konstruktif.

“Kalau sekiranya ada permasalahan, kasih tahu pimpinan,” tegas Yosef.

Pesan tersebut sekaligus menekankan pentingnya etika komunikasi bagi ASN, terutama di tengah perkembangan teknologi informasi yang memungkinkan setiap informasi tersebar dengan cepat.

Yosef juga mengingatkan agar persoalan mengenai hak aparatur, kinerja, maupun berbagai persoalan dalam pelaksanaan tugas disampaikan melalui jalur struktural yang tersedia.

Ia menegaskan pemerintah daerah terbuka terhadap komunikasi mengenai persoalan yang dihadapi ASN dan PPPK.

Namun, komunikasi tersebut harus dilakukan secara proporsional, objektif dan bertanggung jawab.

Menurut Yosef, pemerintah daerah tidak mungkin mengetahui seluruh persoalan yang dialami aparatur apabila tidak disampaikan secara langsung melalui jalur koordinasi.

Karena itu, ia meminta ASN membangun budaya organisasi yang mengutamakan dialog daripada konfrontasi.

Dalam apel tersebut, Yosef Lede juga menegaskan pentingnya membangun hubungan kerja yang solid antara kepala daerah, wakil kepala daerah, Sekretaris Daerah, organisasi perangkat daerah, ASN, PPPK serta DPRD.

Ia menyebut pemerintahan tidak dapat berjalan secara optimal apabila masing-masing unsur bekerja sendiri-sendiri.

“Kolaborasi yang baik karena kita adalah satu tim. Saya tidak bisa menjalankan tugas saya secara baik manakala Bapak-Ibu tidak bisa bekerja dengan baik,” tegasnya.

Menurut Yosef, prinsip tersebut berlaku pula dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan berbagai program pembangunan.

Pemerintah daerah membutuhkan dukungan DPRD dalam proses penganggaran, sementara ASN memiliki peran penting dalam menerjemahkan kebijakan menjadi pelayanan dan program yang dirasakan masyarakat.

Dengan demikian, keberhasilan pemerintahan merupakan hasil kerja kolektif, bukan keberhasilan satu individu atau satu kelompok.

Selain menyoroti disiplin dan etika ASN, Yosef Lede juga menyampaikan komitmen pemerintah daerah terhadap hak-hak PPPK.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Kupang terus memperjuangkan kepastian terhadap kesejahteraan PPPK, termasuk perjuangan agar status PPPK ke depan dapat ditingkatkan menjadi PNS.

“Saya janji saya terus berjuang untuk bagaimana PPPK diangkat menjadi PNS,” ujar Yosef.

Ia menegaskan persoalan status dan hak PPPK merupakan persoalan yang tidak hanya berkaitan dengan Kabupaten Kupang, tetapi juga merupakan bagian dari persoalan nasional.

Karena itu, menurutnya, perjuangan terhadap hak dan kepastian status PPPK membutuhkan komunikasi serta kebijakan pada tingkat yang lebih luas.

Dalam kesempatan yang sama, Yosef Lede menyampaikan komitmen Pemerintah Kabupaten Kupang untuk membayarkan gaji PPPK selama 12 bulan.

Ia juga menyinggung hak berupa gaji ke-13 dan ke-14 serta Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), dengan pelaksanaannya tetap disesuaikan dengan ketentuan dan kemampuan anggaran daerah.

Untuk pembayaran gaji PPPK tahun 2026, Yosef menyatakan pemerintah daerah sedang mempercepat proses penganggaran.

Ia mengaku telah meminta Sekretaris Daerah dan berkoordinasi dengan pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kupang agar proses tersebut dapat dilakukan secara cepat.

“Yang pasti bayarnya bulan depan,” tegasnya.

Yosef juga menyatakan guru-guru PPPK yang termasuk dalam kategori tertentu tetap akan diperjuangkan hak pembayarannya.

Yosef menegaskan pemerintah daerah akan berupaya menjaga agar hak aparatur tidak dikorbankan akibat keterbatasan anggaran.

Menurutnya, apabila terdapat program atau proyek yang harus ditunda karena persoalan anggaran, pemerintah masih dapat mencari solusi. Namun, hak dasar tenaga yang menjalankan tugas pemerintahan harus menjadi perhatian.

“Kalau proyek batal tidak masalah, yang penting hak TPP tidak boleh dikorbankan,” katanya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran, menurut Yosef, tidak boleh menghilangkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur.

Yosef Lede juga mengingatkan seluruh aparatur bahwa seragam dan status ASN mengandung tanggung jawab moral serta institusional.

Menurutnya, identitas sebagai ASN harus tercermin melalui perilaku sehari-hari, baik dalam menjalankan tugas maupun ketika berinteraksi dengan masyarakat.

Ia meminta ASN menunjukkan intelektualitas, etika dan tanggung jawab dalam setiap tindakan.

Dengan demikian, aparatur tidak hanya dituntut memiliki kompetensi teknis, tetapi juga harus mampu menjaga marwah birokrasi dan kepercayaan publik.

Dalam arahannya, Yosef Lede turut menyampaikan bahwa Kabupaten Kupang memperoleh anggaran yang menurut keterangannya berada pada posisi ketiga terbesar di Indonesia dan nomor satu di Nusa Tenggara Timur untuk kebutuhan yang sedang diperjuangkan pemerintah daerah.

Menurut Yosef, pencapaian tersebut merupakan hasil perjuangan dan pendekatan pemerintah daerah.

Ia bahkan mengungkapkan bahwa sejumlah kepala daerah lainnya disebut meminta informasi mengenai pendekatan yang dilakukan Kabupaten Kupang untuk memperoleh dukungan anggaran tersebut.

Yosef mengaku pernah ditanya Menteri Dalam Negeri mengenai besarnya anggaran yang berhasil diperoleh Kabupaten Kupang.

Namun, ia menegaskan bahwa dirinya tidak menganggap keberhasilan tersebut semata-mata sebagai kemampuan pribadi.

“Bupati ini tidak hebat. Kalau Tuhan tidak buka jalan, tidak mungkin,” ujarnya.

Ia kemudian meminta dukungan dan doa dari seluruh ASN serta PPPK agar pemerintah daerah dapat menjalankan amanah secara baik.

Pada bagian akhir arahannya, Yosef Lede mengajak seluruh ASN dan PPPK Kabupaten Kupang menunjukkan solidaritas kepada masyarakat Flores yang terdampak bencana gempa.

Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah memberikan bantuan sebesar Rp500 juta sebagai bentuk solidaritas kepada masyarakat yang terdampak bencana.

Yosef kemudian mengajak ASN dan PPPK untuk turut memberikan sumbangan secara sukarela sebesar Rp10 ribu per orang.

Menurutnya, nilai bantuan bukan menjadi ukuran utama. Yang lebih penting adalah semangat persaudaraan dan kepedulian terhadap sesama anak bangsa.

“Sebagai orang bersaudara, kita mohon kita semua adalah satu,” katanya.

Apel akbar ASN dan PPPK Kabupaten Kupang pada Jumat (21/8/2026) tidak hanya menjadi kegiatan seremonial pemerintahan.
Forum tersebut menjadi momentum konsolidasi aparatur sekaligus penegasan kembali mengenai hubungan antara hak dan kewajiban ASN.

Di satu sisi, pemerintah daerah menyampaikan komitmen untuk memperjuangkan kesejahteraan dan hak aparatur. Di sisi lain, ASN dan PPPK dituntut meningkatkan kualitas pelayanan, menjaga etika serta menjalankan tugas secara profesional.

Pesan Yosef Lede pada akhirnya bermuara pada satu prinsip: hak aparatur harus diperjuangkan, tetapi tanggung jawab pelayanan kepada rakyat juga tidak boleh diabaikan.

Bagi Pemerintah Kabupaten Kupang, birokrasi yang kuat tidak dibangun melalui konflik dan saling menyerang, melainkan melalui komunikasi, koordinasi, kolaborasi, integritas dan keberpihakan terhadap kepentingan masyarakat.