BB – Sebanyak 2.100 unit rumah bantuan pemerintah pusat yang berlokasi di Desa Oebola Dalam, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, ditemukan dalam kondisi rusak parah.
Temuan ini diungkap oleh sejumlah anggota DPRD Kabupaten Kupang saat melakukan kunjungan lapangan pada Selasa (3/12/2024).
Rumah – rumah yang dibangun untuk warga eks Timor – Timur dan masyarakat lokal tersebut tidak dapat ditempati akibat kerusakan yang disebabkan banjir pada Sabtu (30/11/2024).
Selain tembok rumah yang retak dan nyaris roboh, infrastruktur pendukung seperti jalan lapen dan tembok penahan juga rusak berat.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Tome da Costa, mengaku kecewa dengan kondisi proyek yang melibatkan empat perusahaan besar, yaitu PT Adhi Karya (Persero) Tbk, PT Brantas, PT Nindya Karya, dan PT Yodha Karya.
“Hasil pengamatan kami, dari pemadatan lokasi hingga pembangunan rumah dan infrastruktur pendukung, semuanya dalam kondisi rusak parah. Jika tidak segera diperbaiki, masyarakat pasti enggan tinggal di lokasi tersebut,” tegas Tome.
Tome juga menyoroti kualitas tanah yang digunakan dalam proyek ini. Menurutnya, rumah-rumah tersebut dibangun di atas tanah urukan yang tidak dipadatkan secara maksimal.
“Mereka juga menggunakan pasir berlumpur, bukan pasir Takari yang direkomendasikan. Ini menjadi penyebab utama kerusakan,” ungkapnya.
Selain itu, ukuran lahan per unit rumah juga menimbulkan pertanyaan. Berdasarkan informasi, setiap unit rumah seharusnya memiliki lahan seluas 10 x 15 meter. Namun, DPRD menemukan bahwa luasnya hanya sekitar 8 x 7 meter persegi.
DPRD Kabupaten Kupang berencana mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) pekan depan dengan melibatkan empat perusahaan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan ini.
Tome menegaskan, langkah ini dilakukan untuk meminta pertanggungjawaban atas proyek yang menghabiskan dana besar namun gagal memenuhi harapan masyarakat.
Anggota DPRD dari Partai Perindo, Mesak Mbura, menambahkan bahwa kerusakan pada fondasi bangunan disebabkan oleh kesalahan dalam teknik konstruksi.
“Seharusnya tanah hasil cutting dibuang dan diganti dengan tanah urukan pilihan yang dipadatkan sesuai standar. Namun, prosedur ini diabaikan,” jelas Mesak.
Mesak juga menyoroti pentingnya sistem drainase yang memadai untuk mencegah kerusakan serupa di masa depan.
“Kanal-kanal drainase harus dirancang agar mampu mengalirkan air permukaan dengan baik. Selain itu, dampak sosial dan lingkungan juga harus menjadi perhatian utama,” tambahnya.
Bencana banjir yang terjadi pekan lalu menjadi momen yang membuka mata publik terhadap buruknya kualitas proyek ini. Kini, masyarakat berharap pemerintah dan pihak terkait segera mengambil langkah cepat untuk memperbaiki kondisi tersebut, sehingga rumah-rumah bantuan dapat ditempati sesuai tujuan awal pembangunannya.
DPRD Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada solusi konkret bagi masyarakat terdampak.
