OELAMASI, BB – Dalam rangka persiapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kupang tahun 2024.
PPK Kecamatan Fatuleu atas nama KPU Kabupaten Kupang mengadakan bimbingan teknis bagi Panitia Pemungutan Suara (PPS) Se – Kecamatan Fatuleu yang dilaksanakan di aula kantor Camat Fatuleu,di jalan Timor Raya KM 43 Camplong .Senin 17 Juni 2024
Materi bimbingan teknis disampaikan oleh PPK Fatuleu dengan topik – topik yang meliputi kelembagaan KPU dan tahapan Pilkada tahun 2024, tata kerja PPS, hubungan kerja dan peningkatan penyelenggara Pilkada, kode etik penyelenggara Pilkada dan evaluasi kinerja PPS, penggunaan aplikasi E – coklit yang nanti
gunakan oleh pantarlih dalam proses pencoklitan dan tahapan cros cek kemajuan pendaftaran pantarlih di masing – masing TPS se – Kecamatan fatuleu.
Melalui bimbingan teknis, PPS akan mendapatkan pemahaman yang lebih mendalam mengenai kelembagaan KPU dan proses tahapan Pilkada tahun 2024. Hal ini akan membantu mereka dalam melaksanakan tugasnya sebagai bagian dari penyelenggara Pilkada secara lebih efektif dan efisien.
Selain itu, pengetahuan tentang tata kerja PPS dan hubungan kerja yang baik akan memperkuat koordinasi antara anggota PPS dengan stakeholder Kalurahan dan desa serta memastikan kelancaran proses pemungutan suara.
Selain itu, pembahasan mengenai kode etik penyelenggara Pilkada akan meningkatkan kesadaran etika dan profesionalisme para anggota PPS dalam melaksanakan tugasnya. Evaluasi kinerja PPS juga akan membantu mereka untuk terus melakukan perbaikan dan peningkatan dalam pelaksanaan tugas mereka sebagai penyelenggara Pilkada.
Sehingga, dengan adanya kegiatan bimbingan teknis ini, diharapkan kesiapan dan kualitas penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 November 2024 dapat ditingkatkan, serta memberikan jaminan kepada masyarakat akan terselenggaranya pemilihan yang transparan, demokratis, dan berkualitas.
