KUPANG, BBC – Tidak semua perbedaan harus berakhir dengan perpisahan. Tidak semua persaingan harus meninggalkan luka. Namun, ketika ambisi kekuasaan mulai mengalahkan kejernihan hati, persaudaraan yang dibangun selama bertahun-tahun dapat retak hanya karena perbedaan pilihan di dalam sebuah kotak suara.
Di tengah perjalanan menuju Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Kabupaten Kupang 2026, Bupati Kupang Yosef Lede, didampingi Wakil Bupati Kupang Aurum Obe Titu Eki, menyerukan pentingnya menjaga kedamaian, kejujuran dan persaudaraan.
Bagi Yosef, pesta demokrasi di tingkat desa tidak boleh menjadi badai yang menenggelamkan hubungan kekeluargaan yang telah lama berakar dalam kehidupan masyarakat.
Pesan tersebut disampaikan saat keduanya menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Kupang 2026 di Aula Gereja Elim Naibonat, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur.
Deklarasi itu ditandatangani seluruh calon kepala desa dan panitia pemilihan sebagai komitmen untuk menjaga proses demokrasi yang aman, jujur, adil dan bermartabat.
Pilkades serentak dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026 di 32 desa di Kabupaten Kupang. Di hadapan perjalanan demokrasi tersebut, ada harapan agar masyarakat tidak hanya berhasil memilih pemimpin, tetapi juga mampu menjaga rumah persaudaraan agar tetap berdiri setelah persaingan berakhir.
Yosef Lede menegaskan bahwa pemilihan kepala desa merupakan pesta demokrasi yang seharusnya dinikmati seluruh masyarakat. Sebagaimana sebuah pesta yang menghadirkan kegembiraan, Pilkades semestinya menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan aspirasi, menentukan pilihan dan menatap masa depan desa tanpa dihantui ketakutan maupun permusuhan.
Menurut Yosef, tanggung jawab menjaga suasana damai tidak hanya berada di pundak pemerintah dan aparat keamanan. Setiap calon kepala desa, tim sukses, pendukung, serta panitia pemilihan memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa persaingan politik tidak berubah menjadi pertentangan sosial.
“Proses pemilihan kepada desa adalah pesta demokrasi yang harus dinikmati seluruh masyarakat di desa. Selayaknya pesta, semua masyarakat desa harus menikmati proses pemilihan kepala desa dengan penuh kegembiraan,” ujar Yosef Lede.
Pesan itu menyimpan makna yang lebih dalam daripada sekadar ajakan menjaga ketertiban. Di desa, persaingan politik sering berlangsung di tengah masyarakat yang memiliki ikatan darah, hubungan perkawinan, persahabatan dan sejarah kehidupan bersama.
Orang-orang yang hari ini berbeda pilihan mungkin tetap akan bertemu esok pagi di jalan yang sama. Mereka yang saling berhadapan dalam kampanye akan kembali menjadi tetangga ketika pemungutan suara selesai. Bahkan, mereka yang mendukung calon berbeda tetap akan berbagi suka dan duka dalam kehidupan bermasyarakat.
Karena itu, kemenangan politik seharusnya tidak dibayar dengan hilangnya kehangatan hubungan antarmanusia. Sebuah jabatan mungkin dapat diperoleh melalui persaingan, tetapi kepercayaan dan persaudaraan yang rusak tidak selalu mudah dipulihkan.
Di tengah persiapan menuju hari pemungutan suara, Yosef Lede memberikan peringatan tegas agar tidak ada kampanye hitam dalam Pilkades Kabupaten Kupang 2026.
Ia menekankan bahwa setiap calon harus berkompetisi secara bertanggung jawab, menghormati aturan dan menjaga martabat sesama peserta.
“Tidak boleh ada kampanye hitam. Kalau ada bukti kuat, kita batalkan pencalonannya, pemantauan akan kita lakukan ketat dibantu pihak TNI/Polri baik secara langsung saat kampanye maupun di media sosial,” tegas Yosef Lede.
Peringatan tersebut menegaskan bahwa demokrasi tidak boleh dijadikan tempat untuk menabur fitnah, menyebarkan kebencian, atau menjatuhkan orang lain melalui informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Kampanye seharusnya menjadi ruang untuk memperkenalkan gagasan, menyampaikan program dan menunjukkan kemampuan calon dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Rakyat membutuhkan kesempatan untuk menilai calon secara jernih, bukan dipengaruhi kabar bohong atau permusuhan yang sengaja dipelihara.
Yosef juga mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan dilaksanakan secara tertib dan bertanggung jawab. Ia menegaskan bahwa pemungutan suara ulang tidak boleh terjadi.
“Tidak boleh juga ada pemilihan ulang, bila ada pemilihan ulang maka Camat dan para Calon Kepala Desa bersangkutan yang harus menanggung biaya pelaksanaannya,” jelasnya.
Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap tindakan dalam proses demokrasi memiliki konsekuensi. Ambisi untuk menang tidak boleh mengalahkan kepatuhan terhadap aturan, apalagi membebani masyarakat dengan persoalan yang sebenarnya dapat dicegah melalui kedewasaan dan tanggung jawab.
Sebab, demokrasi yang baik tidak tumbuh dari kegaduhan, melainkan dari kepercayaan. Ia tidak menjadi kuat karena lawan dihancurkan, tetapi karena setiap peserta bersedia berkompetisi secara jujur dan menghormati hak orang lain.
Bagi Yosef Lede, Pilkades yang bermartabat tidak cukup diukur dari terselenggaranya pemungutan suara. Demokrasi juga harus terlihat dalam cara masyarakat menghadapi perbedaan, menghormati pilihan orang lain dan mempertahankan hubungan persaudaraan setelah kompetisi berakhir.
Ia mengingatkan agar seluruh tahapan pemilihan kepala desa dijalani dengan kedewasaan, suasana kondusif, serta nilai-nilai kekeluargaan.
“Seluruh tahapan pemilihan kepala desa harus dijalani dengan penuh kedewasaan, suasana kondusif dan tetap mengedepankan nilai-nilai kekeluargaan. Jangan jadikan kompetisi politik untuk membangunkan permusuhan apalagi memutus hubungan persahabatan dan kekeluargaan,” ujar Yosef.
Ia menegaskan bahwa pesta demokrasi tidak boleh dikotori oleh ambisi dan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Ini adalah pesta demokrasi, jangan kotori dengan ambisi dan kepentingan pribadi atau kelompok. Boleh berbeda pilihan tapi jangan sampai merusak kekeluargaan,” tegasnya.
Kalimat itu seolah mengingatkan masyarakat bahwa tidak semua kemenangan harus dirayakan dengan sorak-sorai dan tidak semua kekalahan harus dibawa pulang sebagai luka. Ada saatnya seseorang harus belajar menerima hasil, menundukkan ego dan mengakui bahwa hak orang lain untuk memilih sama berharganya dengan hak dirinya sendiri.
Dalam kehidupan desa, perbedaan pilihan tidak seharusnya membuat pintu rumah tertutup bagi tetangga. Perbedaan dukungan tidak semestinya menghapus sapaan, memutus persahabatan, atau menjadikan keluarga sebagai dua kubu yang saling menjauh.
Sebab, setelah seluruh tahapan Pilkades selesai, masyarakat tetap membutuhkan satu sama lain. Mereka tetap harus bekerja bersama, membangun jalan, memperbaiki lingkungan, mendukung pendidikan anak-anak, serta menjaga kehidupan sosial agar terus bertumbuh.
Kepala desa yang terpilih pun bukan hanya pemimpin bagi mereka yang memilihnya. Ia memikul amanah untuk melayani seluruh warga, termasuk orang-orang yang memberikan suara kepada calon lain.
Karena itu, demokrasi seharusnya membuka jalan bagi lahirnya pemimpin, bukan menutup jalan pulang bagi persaudaraan.
Pilkades Serentak Kabupaten Kupang dijadwalkan berlangsung pada 11 November 2026 di 32 desa. Dari jumlah tersebut, dua desa mendapat perhatian khusus karena hanya memiliki calon tunggal yang akan berhadapan dengan kotak kosong.
Setiap desa memiliki dinamika dan tantangan tersendiri. Namun, apa pun bentuk persaingannya, kejujuran, keadilan, keamanan dan penghormatan terhadap hak pilih harus tetap menjadi dasar pelaksanaan demokrasi.
Deklarasi kampanye damai menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran bersama bahwa pemilihan kepala desa bukan sekadar urusan memperoleh jabatan.
Proses tersebut juga menyangkut masa depan kehidupan sosial, kualitas kepemimpinan, serta kemampuan masyarakat menjaga persatuan di tengah perbedaan.
Desa membutuhkan pemimpin yang mampu mendengar suara rakyat, memperjuangkan kepentingan bersama dan menjalankan pembangunan dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, pilihan masyarakat semestinya didasarkan pada pertimbangan yang matang terhadap integritas, kemampuan dan komitmen calon, bukan pada tekanan, kebencian, atau politik adu domba.
Demokrasi yang sehat tidak mengharuskan semua orang memiliki pilihan yang sama. Sebaliknya, demokrasi memberikan ruang bagi perbedaan, sekaligus menuntut kedewasaan agar perbedaan itu tidak berubah menjadi alasan untuk saling melukai.
Di sinilah nilai sebuah deklarasi damai menemukan maknanya. Penandatanganan dokumen merupakan awal komitmen, sedangkan pembuktiannya terletak pada sikap dan tindakan seluruh pihak sepanjang tahapan pemilihan hingga kehidupan masyarakat kembali berjalan setelah hasil ditetapkan.
Perdamaian tidak cukup hanya diucapkan di hadapan banyak orang. Ia harus dijaga ketika kampanye memanas, ketika pilihan tidak sejalan, ketika hasil tidak sesuai harapan dan ketika seseorang harus menerima bahwa kemenangan tidak selalu menjadi miliknya.
Bahtera demokrasi tidak selalu berlayar di atas samudra yang tenang. Ada gelombang ambisi, angin persaingan dan badai kepentingan yang dapat mengguncang perjalanan.
Dalam keadaan seperti itu, masyarakat dihadapkan pada pilihan yang jauh lebih besar daripada sekadar menentukan siapa yang akan memimpin desa: apakah mereka akan membiarkan perbedaan menenggelamkan persaudaraan, atau menjaga kebersamaan agar tetap menjadi tempat semua orang berlabuh.
Jabatan kepala desa memiliki masa pengabdian. Kampanye memiliki batas waktu. Pemungutan suara akan selesai, suara akan dihitung dan seorang pemimpin akan ditetapkan. Namun, kehidupan masyarakat tidak berhenti pada hari pemilihan. Esok hari, warga tetap harus saling menyapa, keluarga tetap harus saling mengasihi dan tetangga tetap membutuhkan tangan yang bersedia menolong ketika kesulitan datang.
Barangkali yang paling menyedihkan dari sebuah pertarungan politik bukanlah ketika seseorang kehilangan kesempatan untuk menang, melainkan ketika orang-orang yang dahulu duduk bersama dalam satu rumah kemudian saling menjauh hanya karena berbeda pilihan.
Lebih menyedihkan lagi apabila sebuah desa berhasil melahirkan pemimpin baru, tetapi kehilangan sesuatu yang jauh lebih berharga: rasa saling percaya di antara warganya.
Jangan sampai seseorang memenangkan suara, tetapi kehilangan saudaranya. Jangan sampai sebuah desa berhasil memilih pemimpin, tetapi gagal menjaga kedamaian di dalam rumah persaudaraannya sendiri.
Pada akhirnya, kebijaksanaan tidak selalu terletak pada kemampuan memenangkan perdebatan atau mengalahkan lawan. Kebijaksanaan justru terlihat ketika seseorang mampu menjaga perkataannya saat marah, menghormati orang lain ketika berbeda pilihan dan menerima hasil tanpa menjadikan kekecewaan sebagai alasan untuk membenci.
Biarlah kotak suara menentukan siapa yang memimpin desa, tetapi jangan biarkan kotak suara menentukan siapa yang harus kehilangan saudaranya.
Sebab, pemimpin dapat berganti, kekuasaan dapat berakhir dan kemenangan dapat berlalu bersama waktu. Namun, kasih persaudaraan adalah warisan yang seharusnya tetap hidup jauh setelah seluruh bendera kampanye diturunkan.
Demokrasi yang paling bermartabat bukanlah demokrasi yang hanya berhasil mengantarkan seseorang menuju kursi kekuasaan, melainkan demokrasi yang membuat masyarakat tetap mampu berjalan bersama setelah perbedaan pilihan selesai dipertarungkan.
Sebab, bahtera boleh menghadapi gelombang, layar boleh diterpa angin, tetapi persaudaraan jangan sampai karam sebelum seluruh warga tiba di pelabuhan masa depan yang sama.
