KUPANG, BBC — Pemerintah Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada 34 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Jumat (23/10/2026).
Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor Desa Tolnaku sebagai bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan hidup.
Sebanyak 34 KPM menerima bantuan untuk periode tiga bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan. Dengan demikian, setiap keluarga penerima memperoleh total bantuan sebesar Rp900.000 selama periode tersebut.
Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella, menjelaskan bahwa penetapan penerima BLT Dana Desa dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.
Menurutnya, bantuan tersebut diprioritaskan bagi warga yang telah melalui proses pendataan dan penyaringan berdasarkan kondisi ekonomi serta keterbatasan kemampuan dalam memenuhi kebutuhan keluarga.
“Penyaluran BLT Dana Desa ini diberikan kepada masyarakat yang telah melalui proses pendataan dan penyaringan, dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masing-masing keluarga. Bantuan ini diharapkan dapat membantu warga yang memiliki keterbatasan ekonomi dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ujar Ananias.
Ia berharap, bantuan yang diterima dapat dimanfaatkan secara bijaksana dan sesuai dengan kebutuhan prioritas keluarga, terutama untuk memenuhi kebutuhan pokok serta meringankan beban ekonomi rumah tangga.
“Saya berharap masyarakat penerima dapat menggunakan bantuan ini sebaik-baiknya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga. Meskipun jumlahnya terbatas, bantuan ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkapnya.
Penyaluran BLT Dana Desa merupakan salah satu bentuk dukungan pemerintah desa dalam membantu masyarakat menghadapi keterbatasan ekonomi. Bagi keluarga penerima manfaat, bantuan tersebut diharapkan dapat meringankan beban pengeluaran rumah tangga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Dalam pelaksanaannya, ketepatan sasaran, transparansi dan akuntabilitas menjadi prinsip penting agar bantuan benar-benar diterima oleh masyarakat yang memenuhi kriteria.
Proses pendataan dan penetapan penerima juga perlu dilaksanakan secara cermat sehingga penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku.
Melalui program BLT Dana Desa, Pemerintah Desa Tolnaku diharapkan terus memperkuat pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat, terutama keluarga dengan keterbatasan ekonomi. Sebab, keberhasilan pembangunan desa tidak hanya diukur melalui pelaksanaan program dan penyerapan anggaran, tetapi juga melalui manfaat yang dirasakan secara nyata oleh masyarakat.
