BB – Polemik yang melibatkan Kepala Puskesmas Tarus, Marsela Masneno, terus bergulir dan menjadi perhatian publik.

Dalam konferensi pers yang diadakan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kupang pada Senin (20/01)

Sejumlah wartawan mempertanyakan ketidakhadiran Marsela Masneno untuk memberikan klarifikasi langsung atas berbagai tudingan yang dialamatkan padanya.

Kepala Puskesmas Tarus, Marsela Masneno, menjadi sorotan atas dugaan penyalahgunaan wewenang terkait pemindahan tenaga kesehatan (nakes) ke puskesmas pembantu tanpa dasar regulasi yang jelas. Dugaan lain yang turut mencuat adalah penyelewengan dana Covid-19, dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), dan insentif nakes yang belum dibayarkan. Beberapa laporan bahkan menyebut dana tersebut diduga dialihkan untuk kepentingan tertentu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konferensi pers, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang, Yoel Laitabun, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penelusuran awal atas permasalahan ini.

Laitabun menegaskan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, tindakan tegas akan diambil, termasuk melibatkan inspektorat daerah untuk audit internal.

Laitabun juga menyebutkan bahwa pemindahan tenaga kesehatan sebenarnya telah dilakukan sesuai dengan pangkat dan golongan, serta kebutuhan pelayanan berbasis ILP (Integrated Local Planning). Namun, ia mengakui bahwa setiap keputusan harus tetap mengacu pada Surat Keputusan (SK) yang berlaku.

Ketidakhadiran Marsela Masneno Picu Kekecewaan
Meskipun Dinkes telah memberikan klarifikasi, sejumlah wartawan yang hadir mengungkapkan kekecewaan mereka.

Menurut mereka, jawaban teknis atas dugaan pelanggaran di Puskesmas Tarus seharusnya disampaikan langsung oleh Marsela Masneno sebagai Kepala Puskesmas.

“Secara kedinasan, penjelasan dari Kepala Dinas sudah tepat. Namun, secara teknis, Kepala Puskesmas Marsela Masneno seharusnya hadir untuk menjawab pertanyaan kami,” ujar salah satu wartawan.

Ketidakhadiran Marsela Masneno dinilai sebagai bentuk penghindaran dari tanggung jawab untuk menjawab dugaan penyimpangan yang terjadi di Puskesmas Tarus.

Menanggapi kebijakan Bupati Kupang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh puskesmas, Yoel Laitabun menyatakan dukungan penuh. Ia menilai langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana kesehatan.

“Saya mendukung penuh audit menyeluruh. Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada penyimpangan yang merugikan tenaga kesehatan maupun masyarakat,” kata Yoel.

Polemik di Puskesmas Tarus masih jauh dari selesai. Ketidakhadiran Marsela Masneno dalam jumpa pers hanya menambah keraguan publik terhadap integritas pengelolaan di Puskesmas Tarus.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Kupang berjanji akan mengambil langkah tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk mengajukan temuan ini ke ranah hukum.