BB – Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) menunjukkan komitmennya dalam menangani dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang jurnalis dari media online Floresa.
Menindaklanjuti laporan yang diajukan pada 11 Oktober 2024, Polda NTT membentuk tim khusus untuk melakukan investigasi secara transparan dan akuntabel.
Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy, S.I.K., mengungkapkan bahwa Bidpropam mengambil langkah cepat dengan membentuk tim investigasi guna mengungkap kebenaran di balik dugaan penganiayaan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum anggota Polres Manggarai terhadap jurnalis tersebut.
“Bidpropam sangat serius menangani laporan pengaduan dari jurnalis media Floresa. Kami telah membentuk tim investigasi yang akan melakukan audit di lokasi kejadian pada hari Jumat mendatang,” ujar Kombes Ariasandy dalam konferensi pers di Mapolda NTT, Rabu (16/10/24).
Laporan tersebut diajukan oleh seorang jurnalis yang mengaku menjadi korban penganiayaan saat melaksanakan tugas peliputan. Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka fisik dan trauma. Menanggapi hal ini, Bidpropam Polda NTT berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak tegas oknum anggota yang terbukti bersalah.
Tim investigasi dijadwalkan akan turun langsung ke lokasi kejadian untuk mengaudit dan menilai pelaksanaan pengamanan yang diduga menjadi penyebab terjadinya penganiayaan.
“Kami berkomitmen untuk mengungkap kebenaran dan memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada publik setelah investigasi selesai dilakukan,” tambah Kombes Ariasandy.
Langkah cepat Polda NTT dalam membentuk tim investigasi menunjukkan komitmen mereka dalam menjaga integritas institusi dan melindungi hak-hak jurnalis dalam melaksanakan tugasnya.
Dengan adanya audit transparan ini, diharapkan kasus penganiayaan tersebut dapat segera terungkap, dan keadilan dapat ditegakkan.
