Kupang, BBC – Di tengah deru janji pembangunan dan klaim kesejahteraan sosial, sebelas (11) Kepala Keluarga (KK) di Desa Salbait, Kecamatan Mollo Barat, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), justru harus menanggung luka kolektif yang mendalam.
Mereka tidak menerima beras yang dijanjikan, melainkan hanya diarahkan berpose dengan karung kosong berisi pasir, jagung, atau jerigen kosong. Potret memilukan itu kemudian dijadikan dokumentasi resmi, seakan-akan bantuan pangan telah tersalurkan.
Tragedi sosial ini bukan sekadar soal beras yang hilang, tetapi soal harga diri rakyat kecil yang diinjak dengan praktik manipulasi.
Foto karung kosong itu menjadi bukti paling telanjang betapa lemahnya integritas birokrasi di tingkat desa, sekaligus memperlihatkan jarak yang kian lebar antara rakyat miskin dengan pemimpin yang seharusnya melindungi mereka
Antoneta Poli, salah satu warga penerima bantuan, mengisahkan bagaimana ia pada 6 September 2025 diminta datang ke rumah Sekretaris Desa.
Ia diberi karung beras 20 kilogram hanya untuk difoto, lalu beras tersebut ditarik kembali dengan janji akan diserahkan esok hari di kantor desa. Namun janji itu tak pernah ditepati.
“Saya sudah keluarkan uang transportasi Rp30 ribu, tapi berasnya tidak pernah sampai ke tangan saya. Yang tersisa hanya foto untuk laporan mereka,” tutur Antoneta dengan suara lirih.
Aranci Kase, warga lain bahkan lebih dipermalukan. Ia diminta membawa KTP serta dua jerigen kosong untuk dimasukkan ke dalam karung lalu difoto. Dokumentasi itu dijadikan bukti seolah ia menerima beras susulan.
“Mereka suruh saya berdiri dengan karung kosong itu. Katanya nanti ada bantuan, tapi sampai sekarang tidak ada,” ujarnya getir.
Lebih ironis lagi, Mama Aranci Saekoko menyebut dirinya dijemput langsung oleh Sekretaris Desa. Namun setibanya di rumah aparat, ia malah diarahkan untuk berpose di depan dua karung berisi jagung, bukan beras.
“Saya diminta memegang KTP, lalu difoto dengan karung jagung itu. Katanya bantuan tahap berikut. Sampai hari ini hanya tinggal kata-kata,” ungkapnya dengan nada kecewa.
Riko Bees, Pendamping Bantuan Pangan tingkat kecamatan, mengakui adanya praktik dokumentasi manipulatif ini. Ia menyebut alasannya karena batas penyaluran hanya lima hari.
Menurutnya, saat itu masih ada sisa 22 karung beras untuk 12 KK. Namun ketika ia mengecek kembali ke kantor desa, beras itu sudah lenyap tanpa jejak.
“Awalnya memang masih tersisa. Tapi ketika dicek ulang, beras itu sudah tidak ada lagi,” katanya singkat.
Peristiwa ini mencerminkan wajah gelap birokrasi desa: alih-alih menjadi pelayan rakyat, aparatur justru menjadikan rakyat miskin sebagai alat pencitraan. Rakyat yang lapar bukan hanya kehilangan beras, tetapi juga kehilangan martabat.
Foto dengan karung kosong bukan hanya simbol kebohongan administratif, melainkan juga simbol pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan.
Pemerintah desa yang seharusnya menjadi garda terdepan kesejahteraan justru menambah luka dan memperdalam jurang ketidakpercayaan.
Kasus Desa Salbait harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah di semua level. Bantuan sosial bukanlah kemurahan hati pejabat, tetapi hak konstitusional rakyat. Aparatur yang mempermainkan hak rakyat sama dengan melukai jantung demokrasi dan mengkhianati sumpah jabatan.
Investigasi yang transparan dan tegas perlu dilakukan, bukan sekadar klarifikasi dangkal. Hanya dengan langkah konkret, kepercayaan publik bisa dipulihkan.
Karung kosong di Desa Salbait kini menjadi simbol luka dan pengkhianatan. Yang ditunggu masyarakat bukan lagi janji kosong, melainkan keberanian pemerintah untuk mengisi karung itu dengan kebenaran, keadilan dan keberpihakan nyata kepada rakyat kecil.
