BB – Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 resmi memasuki tahap pertama penyaluran. Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) telah mengumumkan rincian nominal bantuan untuk berbagai kategori penerima.

Dengan alokasi anggaran sebesar Rp28,7 triliun, program ini bertujuan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat melalui bantuan yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok.

Bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan atau empat kali dalam setahun melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, dan BTN) serta kantor pos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang belum memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Berikut adalah rincian bantuan berdasarkan kategori penerima:

1. Ibu Hamil/Nifas: Rp750.000 per tiga bulan.

2. Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750.000 per tiga bulan.

3. Anak Sekolah SD: Rp225.000 per tiga bulan.

4. Anak Sekolah SMP: Rp375.000 per tiga bulan.

5. Anak Sekolah SMA: Rp500.000 per tiga bulan.

6. Penyandang Disabilitas Berat: Rp600.000 per tiga bulan.

7. Lansia di Atas 60 Tahun: Rp600.000 per tiga bulan.

Pada tahap pertama ini, PKH akan menyasar 10 juta KPM di seluruh Indonesia. Data penerima masih menggunakan basis Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, Kemensos tengah mempersiapkan pembaruan data melalui Data Terpadu Sosial Ekonomi (DTSE), yang diharapkan mulai diterapkan pada tahap pencairan kedua atau ketiga tahun ini.

Kemensos memastikan bantuan disalurkan tepat waktu dan tepat sasaran. Dalam pernyataannya, Kemensos menegaskan pentingnya memantau pembaruan data dan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memastikan tidak ada keluarga yang berhak namun belum terdata.

Bagi masyarakat yang ingin memastikan status penerima bantuan PKH, berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:

1. Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.

2. Masukkan data sesuai dengan KTP Anda.

3. Klik “Cari Data” untuk melihat status bantuan Anda.

Program PKH bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial. Dengan nominal bantuan yang mencakup kebutuhan dasar, diharapkan program ini mampu mengurangi angka kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia.

Penyaluran PKH tahap pertama tahun 2025 menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, dan lansia. Pastikan Anda terus memantau pengumuman resmi dari Kemensos untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai program ini.