KUPANG, BBC — Pemerintah Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang, menggelar kegiatan Pleno CLDRM+ dan Review Rencana Aksi Kelompok Siaga Bencana (KSB) di Aula Kantor Desa Nunsaen, Rabu, 20 Mei 2026.
Kegiatan tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat kapasitas masyarakat desa dalam menghadapi ancaman bencana yang berpotensi terjadi di wilayah setempat.
Kegiatan ini dihadiri perwakilan Pemerintah Kecamatan Fatuleu Tengah, masyarakat desa, kelompok rentan, Majelis Jemaat Fatusukif Naifalo, anggota Kelompok Siaga Bencana (KSB), serta tim dari CIS Timor yang selama ini mendampingi proses pengurangan risiko bencana berbasis masyarakat di Desa Nunsaen.
Ketua Tim KSP Satu Hati Desa Nunsaen, Simon Petrus Abanat, dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan dengan serius dan penuh tanggung jawab.
Menurutnya, manfaat dari kegiatan tersebut sangat bergantung pada keseriusan seluruh peserta dalam memahami dan terlibat aktif selama proses berlangsung.
Ia menegaskan bahwa kegiatan review dan pleno bukan sekadar agenda formalitas, melainkan ruang bersama untuk memperkuat kesadaran masyarakat terhadap ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi di desa.
Sementara itu, GESI Officer CIS Timor, Desri Lopo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari proses peninjauan kembali dokumen Kajian Risiko Bencana tingkat desa yang sebelumnya telah disusun pada tahun 2024 berbasis partisipasi masyarakat.
Menurut Desri, kajian tersebut disusun langsung oleh masyarakat bersama pemerintah desa, KSB dan unsur terkait lainnya melalui pendekatan berbasis komunitas. Karena itu, dokumen tersebut perlu direview setiap tahun untuk memastikan relevansinya dengan kondisi terbaru di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa terdapat tiga ancaman utama yang sebelumnya telah tercatat dalam dokumen kajian risiko bencana Desa Nunsaen, yakni longsor, kekeringan dan angin kencang.
Namun, perubahan situasi lingkungan dan pola iklim membuat seluruh unsur desa perlu kembali meninjau apakah tingkat ancaman tersebut masih sesuai dengan kondisi saat ini.
“Kalau memang masih relevan, maka akan disahkan kembali. Tetapi kalau ada perubahan ancaman atau tingkat risikonya meningkat maupun menurun, maka harus diperbarui supaya sesuai dengan kondisi nyata di masyarakat,” jelasnya.
Desri juga menekankan bahwa review tahunan menjadi penting karena dinamika bencana terus berubah dari waktu ke waktu, termasuk kemungkinan munculnya ancaman baru yang sebelumnya tidak teridentifikasi dalam dokumen desa.
Kepala Desa Nunsaen, Litherheart Niuflapu, saat membuka kegiatan secara resmi menyampaikan bahwa Desa Nunsaen selama ini memang berada dalam wilayah yang memiliki kerentanan terhadap beberapa jenis bencana alam. Karena itu, ia meminta seluruh peserta mengikuti proses kajian dengan serius agar hasil yang diperoleh benar-benar sesuai dengan realitas lapangan.
Ia menyebutkan bahwa berdasarkan hasil kajian sebelumnya, ancaman utama yang rutin terjadi di Desa Nunsaen adalah longsor, angin kencang dan kekeringan.
Namun, kondisi cuaca tahun ini dinilai sedikit berbeda dibanding tahun-tahun sebelumnya karena curah hujan masih terjadi hingga pertengahan tahun.
Menurutnya, perubahan pola iklim tersebut perlu dicermati secara ilmiah dan partisipatif agar hasil review tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi benar-benar menjadi pedoman masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.
“Kita jangan sampai membuat kajian yang bertentangan dengan kenyataan di lapangan. Karena itu hari ini kita melihat kembali apa yang berubah dan apa yang masih relevan untuk desa kita,” ujarnya.
Selain melakukan review kajian risiko bencana, kegiatan tersebut juga membahas evaluasi rencana aksi Kelompok Siaga Bencana.
Kepala desa meminta seluruh anggota KSB untuk menilai kembali program-program yang telah direncanakan maupun yang sudah dijalankan agar tidak berhenti sebatas dokumen perencanaan.
Ia juga mendorong keterlibatan aktif tokoh agama dan Majelis Jemaat dalam mendukung pelaksanaan rencana aksi kebencanaan di tingkat desa.
Menurutnya, pengurangan risiko bencana membutuhkan kerja kolektif seluruh unsur masyarakat, bukan hanya pemerintah desa atau kelompok tertentu saja.
Di akhir sambutannya, Litherheart berharap hasil pleno dan review tersebut dapat melahirkan komitmen baru yang benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata di lapangan demi memperkuat ketangguhan masyarakat Desa Nunsaen.
Kegiatan pleno CLDRM+ dan review rencana aksi KSB tersebut menjadi gambaran bahwa kesadaran terhadap mitigasi bencana mulai tumbuh secara kolektif di tingkat desa.
Dalam konteks perubahan iklim yang semakin tidak menentu, desa-desa dituntut tidak hanya mampu merespons bencana ketika terjadi, tetapi juga membangun budaya kesiapsiagaan sejak dini melalui kajian yang akurat, partisipasi masyarakat dan aksi nyata yang berkelanjutan.
Bencana pada hakikatnya tidak selalu dapat dicegah, tetapi dampaknya dapat dikurangi ketika masyarakat memiliki pengetahuan, kesiapan dan solidaritas yang kuat.
Karena itu, langkah yang dilakukan Desa Nunsaen menjadi bagian penting dalam membangun peradaban desa yang lebih tangguh, adaptif dan berdaya menghadapi tantangan alam di masa depan.
