BB – Divisi Investigasi Bantuan Hukum Buru Sergap Bhayangkara Indonesia (DIVKUM BUSER BHINDO) memulai langkah penting dengan memperkenalkan diri kepada berbagai pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Kupang.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan masyarakat mengetahui keberadaan Divkum BHINDO yang legal sesuai instruksi Dewan Pimpinan Pusat.

Nicson A Taebenu SH, Kepala Biro Divkum BHINDO Kabupaten Kupang, dalam keterangannya melalui sambungan telepon pada Selasa, 23 Juli 2024, mengungkapkan bahwa Divkum BHINDO akan segera melakukan sosialisasi dan pendekatan kepada dinas-dinas terkait serta masyarakat.

“Kami akan sosialisasi kepada masyarakat Kabupaten Kupang bahwa ada kehadiran sebuah lembaga yang siap memberikan bantuan hukum sejak tahun 2018. Namun, untuk Kabupaten Kupang, ini baru sehingga kami perlu memperkenalkan diri kepada seluruh masyarakat,” ungkap Nicson.

Sebagai Kepala Biro, Nicson menegaskan komitmennya untuk bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan kelembagaan di wilayah Kabupaten Kupang.

Ia menekankan pentingnya mengikuti SOP berdasarkan AD/ART yang ada untuk memastikan setiap langkah yang diambil sesuai dengan aturan.

Nicson juga menyoroti kebutuhan mendesak akan penegakan hukum di Kabupaten Kupang, terutama bagi kaum marginal dan masyarakat miskin.

Ia menegaskan bahwa negara kita adalah negara hukum, namun sering kali hukum tampak tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Hal ini menyebabkan kaum marginal sering kali tidak mendapatkan keadilan yang seharusnya.

“Padahal ada pemahaman yang disebut equality before the law, artinya semua orang sama di mata hukum, punya hak yang sama untuk mendapatkan keadilan. Namun, kenyataannya masyarakat miskin sering kali tidak terjangkau dengan baik oleh hukum,” kata Nicson.

Nicson berharap dengan kehadiran Divkum BHINDO, lembaga ini dapat bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain untuk memberikan pendampingan hukum yang lebih baik.

Divkum BHINDO tidak hanya fokus pada pendampingan hukum, tetapi juga melakukan investigasi penemuan-penemuan hukum yang diperlukan.

“Divkum BHINDO adalah lembaga investigasi yang berbeda dengan lembaga lainnya. Kami tidak hanya memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin, tetapi juga melakukan investigasi hukum,” tambah Nicson.

Dengan demikian, Divkum BHINDO di bawah kepemimpinan Nicson A Taebenu berkomitmen untuk menghadirkan keadilan hukum yang setara bagi semua lapisan masyarakat di Kabupaten Kupang.

Kehadiran lembaga ini diharapkan dapat mengurangi ketimpangan hukum dan memastikan semua orang mendapatkan hak yang sama di mata hukum.