KUPANG, BBC — Pemerintah Kabupaten Kupang terus menunjukkan komitmen institusional dalam memperkuat eksistensi dan fungsi strategis Lembaga Adat Desa (LAD) sebagai bagian integral dari sistem pembangunan masyarakat berbasis kearifan lokal.

Komitmen tersebut tercermin dalam pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Lembaga Adat Desa Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 yang secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, Kamis (21/5/2026) sore, bertempat di Gedung Olahraga (GOR) Komitmen Kabupaten Kupang, Desa Oelnasi, Kecamatan Kupang Tengah.

Kegiatan koordinatif tersebut sebelumnya dibuka oleh Bupati Kupang, Yosef Lede pada pagi harinya di lokasi yang sama. Rakor berlangsung dalam suasana kondusif, partisipatif dan sarat nuansa deliberatif dengan menghadirkan unsur pemerintah daerah, pemerintah desa, tokoh adat, akademisi sosial kemasyarakatan, serta berbagai pemangku kepentingan yang memiliki orientasi terhadap penguatan tata kelola pembangunan desa berbasis identitas budaya lokal.

Dalam sambutannya saat menutup kegiatan, Aurum Obe Titu Eki menegaskan bahwa keseluruhan dinamika forum, mulai dari penyampaian materi, pertukaran perspektif, pendalaman substansi, hingga formulasi gagasan kolektif yang berkembang selama rakor berlangsung, semakin memperlihatkan urgensi strategis keberadaan Lembaga Adat Desa dalam konstruksi kehidupan sosial masyarakat Kabupaten Kupang.

Menurutnya, LAD tidak dapat diposisikan semata sebagai simbol seremonial pelestarian tradisi, melainkan harus dipahami sebagai institusi sosial-kultural yang memiliki legitimasi moral, historis dan sosiologis dalam menjaga keseimbangan kehidupan masyarakat desa.

Dalam perspektif pembangunan kontemporer, lembaga adat memiliki kapasitas sosial untuk memperkuat kohesi sosial, menjaga harmoni komunal, membangun mekanisme resolusi konflik berbasis kekeluargaan, serta mendukung agenda pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan.

Ia menjelaskan bahwa paradigma pembangunan desa pada era transformasi modern saat ini tidak lagi dapat bertumpu secara eksklusif pada pendekatan fisikalistik dan pertumbuhan ekonomi semata.

Pembangunan desa, menurutnya, harus diarahkan pada pendekatan multidimensional yang turut mempertimbangkan dimensi sosial, antropologis, budaya, ekologis, serta nilai-nilai lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

Karena itu, sinergi antara pemerintah desa, lembaga adat dan seluruh elemen masyarakat dinilai menjadi fondasi fundamental dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang partisipatif, adaptif, inklusif dan tetap berakar pada identitas sosial budaya masyarakat setempat.

Pendekatan pembangunan yang berbasis budaya lokal tersebut diyakini mampu memperkuat ketahanan sosial masyarakat desa dalam menghadapi berbagai dinamika perubahan zaman.

Aurum Obe Titu Eki juga menekankan pentingnya tindak lanjut konkret dari seluruh rekomendasi, gagasan strategis, serta hasil-hasil pemikiran yang lahir dalam Rakor LAD tersebut.

Menurutnya, forum koordinasi tidak boleh berhenti hanya sebagai ruang diskursif dan administratif semata, tetapi harus mampu melahirkan implementasi program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas kehidupan masyarakat desa.

Ia berpandangan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui indikator pertumbuhan ekonomi atau pembangunan infrastruktur, melainkan juga melalui kemampuan pemerintah dalam menjaga keberlanjutan nilai sosial budaya masyarakat.

Dalam konteks tersebut, pembangunan yang ideal adalah pembangunan yang mampu menghadirkan kesejahteraan tanpa menghilangkan akar identitas masyarakatnya sendiri.

Lebih lanjut, Aurum mengingatkan bahwa Lembaga Adat Desa ke depan harus semakin progresif dan proaktif dalam mendukung berbagai agenda prioritas pembangunan daerah. Namun demikian, keterlibatan tersebut tetap harus dijalankan dengan menjaga kehormatan dan marwah adat, memperkuat spirit gotong royong, merawat solidaritas sosial, serta menjadi instrumen perekat persatuan masyarakat di tengah kompleksitas tantangan sosial yang terus berkembang.

Ia juga menegaskan bahwa adat dan budaya merupakan identitas fundamental masyarakat Kabupaten Kupang yang memiliki nilai historis, filosofis dan peradaban yang sangat tinggi. Oleh sebab itu, proses pembangunan daerah harus tetap berpijak pada nilai-nilai kearifan lokal agar modernisasi dan perkembangan global tidak menciptakan disorientasi budaya maupun degradasi karakter sosial masyarakat.

Menurutnya, pembangunan yang tercerabut dari akar budaya berpotensi melahirkan krisis identitas sosial, melemahnya solidaritas komunal, serta terkikisnya nilai-nilai etika kolektif yang selama ini menjadi fondasi kehidupan masyarakat desa.

Karena itu, penguatan lembaga adat menjadi bagian penting dalam menjaga kesinambungan antara pembangunan modern dengan nilai-nilai tradisional masyarakat.

Rakor LAD Tingkat Kabupaten Kupang Tahun 2026 tersebut turut dihadiri Asisten I Sekda Kabupaten Kupang, Guntur Subu Taopan, Pembina BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kupang, Adi Projo, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Kupang, Viktor Maranduri, Supervisi Kredit Bank NTT Oelamasi, Mieke Umar, Ketua PERDIK Kabupaten Kupang, Desi Kani, Anggota KPU Kabupaten Kupang, Samsul Gole, Kepala Dinas PMD Kabupaten Kupang, John Sula, serta para kepala desa, anggota BPD, desa dan ketua lembaga adat dari berbagai wilayah di Kabupaten Kupang.

Pelaksanaan Rakor LAD ini pada akhirnya menjadi refleksi kolektif bahwa pembangunan desa sejatinya tidak hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur, peningkatan ekonomi, maupun ekspansi administratif pemerintahan, tetapi juga harus berlandaskan pada penguatan sistem nilai, etika sosial dan kebudayaan masyarakat sebagai inti dari peradaban desa itu sendiri.

Dalam perspektif filosofis adat, manusia dipandang bukan sekadar individu yang hidup untuk dirinya sendiri, melainkan bagian dari relasi kosmis yang terhubung dengan leluhur, tanah, alam, sejarah dan komunitas sosialnya. Oleh karena itu, menjaga adat pada hakikatnya adalah menjaga martabat manusia, menjaga keseimbangan relasi kehidupan, serta merawat kesinambungan peradaban agar generasi masa depan tetap memiliki akar identitas, arah moral dan kesadaran kolektif di tengah derasnya arus modernisasi global.