BB – Pemerintah Desa Kuimasi, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menunjukkan komitmen nyata dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang diselenggarakan pada Kamis, 26 Juni 2025.
Kegiatan ini dilaksanakan atas kerja sama antara Pemerintah Desa Kuimasi dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.
Kampanye ini bertujuan memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi kepada aparatur desa dan masyarakat sebagai bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.
Materi yang disampaikan mencakup pentingnya integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan, khususnya di tingkat desa.
Kepala Desa Kuimasi, Maksen Lifu menyampaikan bahwa kegiatan ini memiliki nilai strategis dalam memperkuat kapasitas etika pelayanan publik.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang atas penyelenggaraan kegiatan edukatif ini. Sebagai pelayan masyarakat, kami menyadari bahwa pemahaman terhadap nilai-nilai antikorupsi merupakan fondasi utama dalam membangun tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan berorientasi pada kepentingan publik,” ujar Maksen Lifu.
Partisipasi aktif masyarakat dan perangkat desa dalam kegiatan ini mencerminkan kesadaran kolektif akan pentingnya pencegahan korupsi sejak dini.
Pemerintah Desa Kuimasi berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan secara berkala, sebagai bagian dari gerakan jangka panjang menuju desa yang bebas dari praktik koruptif.
