BB – Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menegaskan komitmennya dalam memberantas mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) di wilayah tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyatakan bahwa pihaknya terbuka menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan keberadaan mafia BBM. 

Hal ini disampaikan dalam wawancara pada Kamis (17/10/2024) di Mapolda NTT.

Kombes Ariasandy menegaskan, pihaknya siap menindaklanjuti setiap informasi yang masuk, dengan syarat disertai bukti-bukti yang valid.

“Polda NTT membuka ruang bagi siapa saja yang memiliki informasi terkait kasus mafia BBM untuk melapor. Kami berkomitmen untuk menyelidiki setiap laporan yang disampaikan dengan serius,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa jika ditemukan ada oknum Polri yang terlibat atau membekingi aktivitas ilegal tersebut, mereka akan diproses sesuai aturan Kode Etik Profesi Polri (KKEP) maupun hukum pidana umum. 

“Setiap anggota Polri terikat pada aturan kode etik. Jika ada yang terlibat dalam aktivitas yang mencoreng institusi, akan kami tindak tegas sesuai disiplin, kode etik, maupun hukum pidana,” tegas Ariasandy.

Kombes Ariasandy menyampaikan apresiasi terhadap masyarakat yang turut aktif dalam upaya pemberantasan mafia BBM, termasuk melalui aksi demonstrasi yang digelar di Mapolda NTT. 

Ia menegaskan bahwa Polda NTT sangat menghargai setiap aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat dan berkomitmen penuh untuk menindaklanjuti berbagai isu yang meresahkan publik.

“Kami mendukung penuh semangat masyarakat dalam memberantas mafia BBM. Polda NTT akan berkoordinasi dengan semua pihak untuk menyelesaikan masalah ini dengan tuntas,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kombes Ariasandy juga mengungkapkan informasi mengenai pemecatan Ipda Rudi Soik. Pemecatan tersebut merupakan bagian dari langkah tegas Polda NTT dalam menjaga integritas institusi. 

Ariasandy menjelaskan bahwa proses pemecatan anggota Polri tidak dilakukan dengan mudah, dan dalam kasus Ipda Rudi Soik, ia terlibat dalam 12 pelanggaran disiplin dan kode etik.

“Pemecatan Ipda Rudi Soik menunjukkan bahwa Polri tidak akan mentolerir pelanggaran yang mencoreng nama baik institusi. Setiap anggota Polri yang terbukti melanggar, terutama dalam jumlah kasus yang besar, akan dikenakan sanksi tegas,” jelasnya.

Langkah ini semakin memperkuat komitmen Polda NTT dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Polda NTT menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi mafia BBM maupun oknum yang mencoba merusak institusi penegak hukum.

Dengan langkah-langkah tegas ini, Polda NTT menunjukkan keseriusannya dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman, transparan, dan bebas dari kejahatan mafia BBM. 

Kombes Ariasandy kembali mengajak masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam melaporkan setiap indikasi kejahatan mafia BBM yang terjadi di wilayah NTT.

“Masyarakat adalah mitra penting dalam penegakan hukum. Kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait mafia BBM, demi menjaga ketertiban dan keamanan bersama,” tutup Kombes Ariasandy.