KUPANG, BBC — Ada kesedihan yang tidak selalu terlihat dari air mata. Ada kehilangan yang tidak terdengar dari tangisan. Salah satunya adalah ketika sebuah generasi perlahan-lahan melupakan sejarah leluhurnya sendiri.
Ketika nama-nama para pendahulu hanya tersisa dalam cerita orang tua, ketika bahasa adat semakin jarang terdengar dan ketika warisan kebudayaan yang dahulu dijaga dengan penuh kehormatan perlahan kehilangan tempat di hati anak cucunya.
Leluhur memang tidak selamanya hidup. Mereka akan pergi, meninggalkan dunia, meninggalkan rumah, meninggalkan tanah yang pernah mereka pijak dan meninggalkan cerita yang mungkin belum sempat disampaikan seluruhnya. Namun, sungguh menyedihkan apabila kepergian mereka juga diikuti oleh kematian budaya yang dahulu mereka rawat dengan keringat, pengorbanan, kebijaksanaan dan kehormatan.
Sebab, manusia boleh meninggalkan dunia, tetapi nilai-nilai kehidupannya tidak seharusnya ikut dikuburkan. Para Raja boleh menjadi bagian dari sejarah, takhta boleh berganti, zaman boleh berubah, tetapi adat, martabat dan kebijaksanaan leluhur tidak boleh dibiarkan mati dalam kesunyian.
Di tengah kegelisahan itulah Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar Festival Para Raja bertajuk FESET USIF MA’NAI 2026, melalui parade budaya dan tradisi daerah di Civic Center Oelamasi, Senin (2/11/2026).
Mengusung tema “Lestarikan Budaya dan Jaga Warisan Leluhur”, festival tersebut bukan sekadar perayaan kebudayaan. Ia menjadi ruang untuk membuka kembali pintu ingatan, mempertemukan masa lalu dengan masa kini, serta mengingatkan masyarakat bahwa di balik kehidupan yang dinikmati hari ini, ada sejarah panjang yang dibangun oleh para pendahulu.
Di tengah dunia yang semakin modern, ketika teknologi bergerak begitu cepat dan manusia berlomba mengejar masa depan, ada satu pertanyaan yang seharusnya tidak pernah kehilangan tempat dalam hati: jika suatu hari anak cucu kita tidak lagi mengenal sejarah leluhurnya, kepada siapa mereka akan bertanya tentang jati dirinya?
Jangan sampai generasi mendatang tumbuh menjadi manusia yang mengenal banyak peradaban dunia, tetapi justru asing terhadap kebudayaan yang lahir dari tanah tempat mereka dilahirkan.
Bupati Kupang, Yosef Lede, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyelenggaraan Festival FESET USIF MA’NAI merupakan bentuk penghormatan Pemerintah Kabupaten Kupang terhadap sejarah dan kebudayaan yang telah tumbuh jauh sebelum terbentuknya pemerintahan modern.
Menurutnya, keberadaan kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat merupakan bagian penting dari perjalanan sejarah daerah yang harus dihargai dan diperkenalkan kembali kepada generasi penerus.
Sejarah Kabupaten Kupang bukan baru dimulai ketika gedung pemerintahan berdiri, ketika batas wilayah administratif ditetapkan, atau ketika sistem pemerintahan modern mulai berjalan.
Jauh sebelum semua itu, telah ada kerajaan-kerajaan, para pemimpin adat, para Usif, Fetor dan temukung yang menjalankan tatanan kehidupan masyarakat berdasarkan nilai, kebijaksanaan dan aturan adat.
Mereka adalah bagian dari perjalanan panjang peradaban yang tidak boleh dihapus hanya karena zaman telah berubah.
“Sebelum ada pemerintahan seperti sekarang, sudah ada kerajaan-kerajaan dan sistem pemerintahan adat yang memiliki sejarah panjang. Inilah yang harus kita hormati dan kita hidupkan kembali sebagai bagian dari identitas daerah,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut bukan sekadar pengingat tentang masa lalu. Di dalamnya terkandung pesan bahwa sebuah daerah tidak boleh membangun masa depan dengan memutus tali sejarah yang menghubungkannya dengan para pendahulu.
Sebab, akar sebuah pohon memang tidak selalu terlihat. Ia tersembunyi di dalam tanah, tidak mendapat tepuk tangan, tidak dipandang indah seperti bunga, tetapi justru menjadi kekuatan yang membuat pohon tetap berdiri ketika badai datang.
Begitulah sejarah dan adat bagi sebuah masyarakat. Keduanya mungkin tidak selalu tampak dalam kemegahan pembangunan, tetapi menjadi akar yang menjaga identitas agar tidak tumbang diterpa perubahan zaman.
Bupati Yosef memberikan apresiasi kepada para Raja, Usif, Fetor, temukung dan seluruh lembaga adat yang hadir dalam festival tersebut.
Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang bersama DPRD memiliki komitmen untuk mengangkat kembali marwah kerajaan dan memperkuat pengakuan terhadap keberadaan lembaga adat di Kabupaten Kupang.
Salah satu bentuk nyata perhatian tersebut adalah dukungan pembiayaan bagi para pemangku adat di tingkat desa melalui APBD Kabupaten Kupang.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang dan pengakuan terhadap keberadaan lembaga adat sebagai warisan sejarah sekaligus kekuatan sosial masyarakat.
Sebab, sangatlah tidak adil apabila masyarakat hanya diminta mengingat leluhur ketika festival berlangsung, tetapi melupakan orang-orang yang setiap hari berusaha menjaga peninggalan adat dan tradisi.
Kebudayaan tidak cukup dipertahankan melalui pakaian tradisional yang dikenakan sehari, tarian yang dipertunjukkan beberapa menit, atau seremoni yang berakhir ketika panggung dibongkar. Kebudayaan membutuhkan perhatian yang terus-menerus, penghormatan yang nyata, serta keberanian untuk mewariskannya kepada generasi berikutnya.
Bupati Yosef juga mengingatkan bahwa modernisasi tidak boleh membuat masyarakat kehilangan akar sejarah dan kebudayaannya.
“Jangan sampai karena kita sudah masuk dalam era modernisasi, kita melupakan sejarah dan budaya sendiri. Generasi yang akan datang harus tetap mengenal siapa kita, dari mana kita berasal dan nilai-nilai luhur apa yang diwariskan para leluhur kita,” tegasnya.
Kalimat tersebut seharusnya menjadi renungan panjang bagi setiap orang tua, anak muda dan seluruh masyarakat.
Tidak ada yang salah dengan kemajuan. Tidak ada yang salah dengan teknologi. Tidak ada yang salah apabila anak-anak Timor menjadi orang hebat, menempuh pendidikan tinggi, bekerja di berbagai penjuru dunia dan berdiri sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
Namun, jangan sampai ketika mereka berhasil menggapai dunia, mereka justru kehilangan jalan untuk pulang kepada akar kebudayaannya sendiri.
Jangan sampai anak-anak kita fasih menyebut nama-nama bangsa asing, tetapi tidak mengenal nama leluhur yang dahulu menjaga tanah kelahirannya. Jangan sampai mereka bangga mengenakan pakaian modern, tetapi merasa asing ketika melihat pakaian adatnya sendiri.
Kemajuan yang kehilangan ingatan sejarah adalah kemajuan yang berisiko kehilangan arah.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang, Daniel Taimenas, menyampaikan bahwa Festival FESET USIF MA’NAI bukan sekadar pertunjukan seni dan tradisi, melainkan momentum untuk membuka kembali lembaran sejarah, menghormati jasa para leluhur, serta memperkuat jati diri masyarakat Kabupaten Kupang.
Ia menjelaskan bahwa perjalanan sejarah Kabupaten Kupang tidak terlepas dari keberadaan berbagai entitas pemerintahan adat, termasuk Amarasi, Amfoang dan Sonbai.
Selain itu, terdapat komunitas adat Helong, Rote, Sabu, serta kelompok masyarakat lainnya yang turut membentuk kekayaan sejarah dan kebudayaan daerah.
Nama-nama tersebut bukan sekadar sebutan wilayah atau identitas kelompok masyarakat. Di baliknya terdapat perjalanan manusia, sejarah kepemimpinan, ikatan persaudaraan, tradisi dan nilai kehidupan yang diwariskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Ada orang-orang yang dahulu memimpin dengan kebijaksanaan. Ada orang-orang yang menjaga persaudaraan di tengah perbedaan. Ada para pendahulu yang mungkin tidak pernah tercatat dalam buku sejarah modern, tetapi jejak kehidupannya tetap menjadi bagian dari ingatan masyarakat.
Betapa sayangnya apabila semua itu hanya menjadi nama yang disebut ketika sebuah acara kebudayaan diselenggarakan.
Menurut Daniel, nilai-nilai luhur seperti kepemimpinan, persaudaraan, musyawarah dan kebersamaan yang diwariskan para leluhur harus tetap dipelihara di tengah perkembangan zaman.
DPRD Kabupaten Kupang, melalui fungsi pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan, berkomitmen mendukung kebijakan yang memberikan perhatian terhadap pelestarian adat dan budaya.
“Pembangunan Kabupaten Kupang tidak boleh hanya berorientasi pada pembangunan fisik, tetapi juga harus memperhatikan pembangunan sosial, budaya dan karakter masyarakat. Karena itu, pelestarian adat dan budaya harus menjadi bagian penting dalam arah pembangunan daerah,” tegas Daniel Taimenas.
Pernyataan tersebut mengingatkan bahwa pembangunan bukan hanya tentang apa yang dapat dilihat oleh mata, tetapi juga tentang apa yang harus tetap hidup di dalam jiwa masyarakat.
Jalan dapat dibangun kembali. Gedung dapat didirikan lebih tinggi. Jembatan dapat diperbaiki ketika rusak. Namun, ketika bahasa adat menghilang, ketika tradisi tidak lagi dipahami dan ketika anak cucu tidak lagi mengetahui sejarah leluhurnya, kehilangan itu tidak mudah dipulihkan.
Sebuah daerah mungkin tetap memiliki nama yang sama, tanah yang sama, dan batas wilayah yang sama. Tetapi jika ingatan sejarahnya hilang, sebagian dari jati dirinya juga ikut memudar.
Karena itu, menghormati leluhur bukan berarti hidup terbelenggu oleh masa lalu. Menghormati leluhur berarti mengambil kebijaksanaan dari perjalanan mereka untuk membangun kehidupan yang lebih baik hari ini dan masa depan.
Mewakili para Raja, Raja Amfoang, Roby G.J. Manoh, mengingatkan pentingnya memahami dan menjalankan ketentuan mengenai lembaga adat sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kupang Nomor 22.
Ia menekankan bahwa keberadaan lembaga adat perlu didukung melalui kerja sama yang baik antara para pemangku adat dan pemerintah daerah.
Pesan tersebut menjadi bagian penting dalam pembicaraan mengenai keberlanjutan lembaga adat.
Sebab, menjaga warisan leluhur bukan hanya tentang mengagungkan masa lalu, tetapi juga memastikan bahwa lembaga yang menjadi tempat bernaungnya nilai-nilai adat tetap memperoleh perhatian dan menjalankan perannya sesuai ketentuan.
Para pemangku adat memiliki tanggung jawab untuk menjaga dan meneruskan warisan leluhur. Pemerintah daerah memiliki peran dalam memberikan dukungan dan pengakuan sesuai ketentuan yang berlaku.
Keduanya perlu berjalan bersama.
Jangan sampai para penjaga adat hanya dicari ketika masyarakat membutuhkan simbol kebudayaan. Jangan sampai para pemangku tradisi hanya dihormati ketika mengenakan pakaian kebesaran dan berdiri di hadapan banyak orang.
Penghormatan sejati tidak berhenti pada tepuk tangan. Ia harus hadir dalam tindakan, kebijakan, perhatian dan keberlanjutan.
Sebab, orang-orang yang menjaga adat bukan sekadar penjaga upacara. Mereka juga merupakan bagian dari mata rantai sejarah yang menghubungkan generasi sekarang dengan kehidupan para leluhur.
Di tengah upaya menghidupkan kembali kebanggaan terhadap sejarah kerajaan dan kebudayaan daerah, Bupati Yosef Lede menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kupang telah menjalin komunikasi dengan Kementerian Kebudayaan untuk mendorong FESET USIF MA’NAI agar tercatat sebagai salah satu festival budaya nasional.
Apabila upaya tersebut terealisasi, penyelenggaraan festival pada tahun berikutnya akan dipersiapkan lebih luas dengan melibatkan para Raja, Usif, Fetor dan pemangku adat dari berbagai wilayah.
Selain FESET USIF MA’NAI, Pemerintah Kabupaten Kupang juga mendorong pengembangan Festival Budaya Cagar Alam Fatusuba di Kecamatan Takari sebagai bagian dari upaya pelestarian dan pengakuan terhadap kekayaan budaya daerah.
Bupati berharap festival ini tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi agenda budaya berkelanjutan yang mampu memperkenalkan sejarah, adat istiadat dan kekayaan tradisi Kabupaten Kupang kepada masyarakat luas.
Harapan tersebut penting untuk diwujudkan.
Sebab, jangan sampai kebudayaan hanya hidup ketika lampu panggung menyala. Jangan sampai tarian hanya ditampilkan ketika tamu datang. Jangan sampai pakaian adat hanya dikeluarkan dari lemari ketika sebuah festival diselenggarakan.
Setelah seluruh perayaan selesai, setelah para tamu pulang dan setelah suara musik berhenti, siapa yang akan melanjutkan tugas menjaga kebudayaan?
Kebudayaan harus hidup di rumah-rumah, di lingkungan keluarga, di sekolah, di desa dan dalam kehidupan sehari-hari. Anak-anak harus mengenal cerita leluhurnya. Orang tua harus memiliki ruang untuk mewariskan pengetahuan adat. Para pemangku adat harus terus diberi kesempatan untuk meneruskan tradisi.
Sebab, kebudayaan yang hanya dipertontonkan tanpa diwariskan pada akhirnya berisiko menjadi tontonan yang kehilangan makna.
Suatu Hari Para Penjaga Sejarah Akan Pergi, Siapa yang Akan Mengingat Mereka?
Ada satu kenyataan yang sering terlupakan ketika manusia berbicara tentang pelestarian budaya: waktu tidak pernah berhenti.
Orang-orang tua yang menyimpan sejarah kerajaan, yang mengetahui silsilah keluarga, yang memahami bahasa adat, yang mengenal aturan tradisi dan yang menyimpan cerita perjalanan leluhur tidak akan selamanya berada di tengah-tengah kita.
Rambut mereka akan semakin memutih. Langkah mereka akan semakin pelan. Suara yang dahulu lantang menceritakan sejarah mungkin suatu hari akan berhenti untuk selamanya.
Dan ketika mereka telah pergi, mungkin ada cerita yang ikut hilang bersama kepergian mereka
Mungkin ada nama leluhur yang tidak lagi diketahui. Mungkin ada bahasa adat yang tidak lagi fasih diucapkan. Mungkin ada tradisi yang tidak lagi dimengerti maknanya. Bahkan mungkin ada anak cucu yang suatu hari berdiri di hadapan peninggalan leluhurnya sendiri, tetapi tidak mampu menjelaskan siapa yang membangunnya dan mengapa peninggalan itu harus dihormati.
Betapa pilunya jika itu benar-benar terjadi.
Anak cucu kita mungkin masih mewarisi tanah, tetapi tidak lagi mengenal sejarahnya. Mereka mungkin masih menyandang nama keluarga, tetapi tidak mengetahui kisah orang-orang yang dahulu memperjuangkan kehormatan keluarganya.
Mereka mungkin masih tinggal di kampung halaman yang sama, tetapi tidak lagi mengenal bahasa yang dahulu digunakan untuk menyampaikan kasih sayang, nasihat, teguran dan kebijaksanaan.
Karena itu, sebelum para penjaga sejarah pergi satu per satu, sudah seharusnya generasi sekarang belajar mendengarkan.
Dengarkan cerita orang tua. Catat sejarah kerajaan. Pelajari bahasa adat. Hormati para pemangku tradisi. Kenalkan anak-anak kepada kebudayaan sendiri.
Jangan menunggu sampai orang-orang yang mengetahui sejarah itu tiada, baru kita sibuk mencari cerita yang tidak lagi dapat mereka sampaikan.
Jangan menunggu sampai sebuah tarian tidak lagi memiliki penari, baru kita menyadari betapa berharganya tradisi itu.
Jangan menunggu sampai bahasa adat hanya tersisa dalam rekaman suara, baru kita menangisi kehilangan yang sebenarnya dapat dicegah.
Sebab, penyesalan paling menyakitkan adalah ketika manusia baru menyadari betapa berharganya sesuatu setelah kesempatan untuk menjaganya telah berlalu.
Festival FESET USIF MA’NAI 2026 secara resmi dibuka oleh Bupati Kupang, Yosef Lede, disaksikan Wakil Bupati Kupang Aurum Titu Eki, pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang Meteldius Sanam, para Raja, Usif, Fetor, temukung, pimpinan perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, tokoh adat, serta masyarakat yang hadir.
Turut hadir Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kupang Tome Da Costa dan Sofia Dehaan, para anggota DPRD, unsur Forkopimda Kabupaten Kupang, para pimpinan OPD, pimpinan Bank NTT Cabang Oelamasi, pimpinan instansi vertikal, para Usif, Fetor, temukung, camat, lurah, kepala desa dan masyarakat Kabupaten Kupang.
Kehadiran berbagai unsur tersebut menjadi bagian dari momentum kebersamaan untuk menghormati sejarah, memperkuat persaudaraan dan menjaga identitas kebudayaan daerah.
Melalui Festival FESET USIF MA’NAI, Pemerintah Kabupaten Kupang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus menjaga warisan leluhur dan menjadikan kebudayaan sebagai bagian penting dalam pembangunan menuju Kabupaten Kupang Emas.
Pada akhirnya, kemegahan sebuah daerah tidak hanya diukur dari tingginya bangunan, panjangnya jalan, luasnya wilayah pembangunan, atau cepatnya teknologi berkembang.
Kemegahan sebuah peradaban juga terlihat dari seberapa besar masyarakatnya menghormati orang-orang yang telah mendahului mereka, seberapa kuat mereka menjaga adat dan seberapa sungguh-sungguh mereka memastikan anak cucunya tidak kehilangan jati diri.
Leluhur tidak meminta anak cucunya hidup dalam masa lalu. Mereka hanya tidak ingin segala nilai kehidupan yang diwariskan dengan susah payah dilupakan begitu saja.
Mereka telah melewati zamannya. Mereka telah menyelesaikan perjalanan hidupnya. Namun, ada sesuatu yang masih berada di tangan generasi sekarang: tanggung jawab untuk menjaga apa yang pernah mereka tinggalkan.
Sebab, suatu hari nanti, kita pun akan menjadi leluhur bagi anak cucu kita. Kita pun akan menjadi nama dalam cerita, wajah dalam foto lama dan kenangan dalam ingatan mereka. Pertanyaannya, warisan apa yang akan kita tinggalkan ketika kelak kita sudah tidak ada?
Jangan sampai kita meninggalkan generasi yang hanya mewarisi tanah, tetapi kehilangan sejarah. Jangan sampai kita mewariskan rumah, tetapi tidak mewariskan nilai. Jangan sampai kita meninggalkan nama besar, tetapi membiarkan kebudayaan yang membentuk nama itu perlahan-lahan mati.
Biarlah anak cucu kita kelak tidak perlu menangis karena terlambat mengenal leluhurnya. Biarlah mereka masih dapat mendengar bahasa adat, menyaksikan tradisi, memahami sejarah kerajaan dan merasakan persaudaraan yang dahulu dijaga oleh para pendahulunya.
Karena ketika leluhur telah tiada, budaya adalah salah satu cara agar mereka tetap hidup dalam ingatan. Ketika suara para pendahulu telah lama terdiam, adat dan tradisilah yang meneruskan pesan mereka. Dan ketika generasi telah berganti, warisan itulah yang menjadi jembatan agar masa lalu tidak benar-benar kehilangan tempat di masa depan.
Jangan biarkan leluhur kita hanya hidup di batu nisan. Hidupkanlah mereka dalam adat yang dijaga, budaya yang diwariskan, bahasa yang dituturkan dan nilai-nilai luhur yang tidak pernah dikhianati oleh perubahan zaman.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
