KUPANG, BBC — Malam di kawasan Pasir Panjang, Kota Kupang, berubah menjadi bagian penting dari rangkaian penyidikan dugaan penyimpangan Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Puskesmas Tarus, Kabupaten Kupang, NTT.
Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang mendatangi kediaman mantan Kepala Puskesmas Tarus, Marsela Masneno, Kamis (17/9/2026) malam.
Kedatangan penyidik bukan untuk pemeriksaan biasa. Tim melakukan penggeledahan guna mencari dan mengamankan dokumen maupun barang yang berkaitan dengan dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Kapitasi JKN Tahun Anggaran 2021-2024.
Penggeledahan tersebut berlangsung maraton selama lebih dari empat jam, sejak pukul 19.05 WITA hingga 23.30 WITA.
Operasi penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Kupang, Andrew Keya, S. H., M. H
Dalam penggeledahan tersebut, petugas menyisir berbagai bagian rumah.
Kamar tidur diperiksa. Lemari turut ditelusuri. Bahkan bagian kolong tempat tidur tidak luput dari pemeriksaan petugas.
Penyisiran dilakukan untuk menemukan dokumen atau material yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan Dana Kapitasi JKN di Puskesmas Tarus selama periode 2021 hingga 2024.
Langkah tersebut dilakukan ketika penyidikan tengah menelusuri tata kelola dana dengan nilai yang mencapai miliaran rupiah.
Dokumen administrasi, catatan pengelolaan keuangan, maupun material lain yang berkaitan dengan penggunaan dana menjadi bagian yang dicari dalam proses penyidikan.
Perkara tersebut mendapat perhatian karena nilai anggaran Dana Kapitasi JKN yang dikelola Puskesmas Tarus selama empat tahun mencapai lebih dari Rp6 miliar.
Besarnya nilai dana yang dikelola menjadi salah satu aspek yang tengah ditelusuri penyidik dalam rangka memperoleh gambaran mengenai proses penerimaan, penggunaan, pencatatan, serta pertanggungjawaban anggaran.
Berdasarkan perhitungan awal Inspektorat, ditemukan indikasi kebocoran dan penyimpangan anggaran yang disebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga lebih dari Rp1 miliar.
Angka tersebut masih merupakan hasil perhitungan awal dalam proses pemeriksaan.
Penyidik kemudian melakukan pendalaman terhadap berbagai informasi dan dokumen untuk mencocokkan data pengelolaan dana dengan keterangan pihak-pihak yang telah diperiksa.
Penggeledahan tidak berhenti di rumah Marsela Masneno di kawasan Pasir Panjang.
Tim Kejari Kabupaten Kupang kemudian bergerak menuju rumah Marsela yang berada di Kelurahan Manulai II, Kecamatan Alak.
Di lokasi kedua tersebut, penyidik belum menemukan barang bukti tambahan.
Meski demikian, pencarian dokumen yang berkaitan dengan perkara dugaan penyimpangan Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus tetap dilakukan dalam rangkaian penyidikan.
Pergerakan penyidik dari satu lokasi ke lokasi lainnya memperlihatkan bahwa pencarian dokumen tidak hanya dilakukan pada satu tempat.
Selain penggeledahan, penyidik juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sedikitnya 80 orang saksi.
Para saksi berasal dari sejumlah unsur yang memiliki keterkaitan dengan pengelolaan maupun penyaluran Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus.
Mereka antara lain berasal dari internal Puskesmas Tarus, pihak penyalur dana BPJS, Bank NTT, Badan Keuangan Daerah (BKD), serta jajaran Pemerintah Kabupaten Kupang.
Pemeriksaan terhadap puluhan saksi tersebut menjadi bagian dari upaya penyidik mengumpulkan informasi secara menyeluruh mengenai mekanisme pengelolaan Dana Kapitasi JKN pada periode 2021-2024.
Keterangan para saksi selanjutnya menjadi bagian dari bahan penyidikan yang dipadukan dengan dokumen dan alat bukti lain yang diperoleh penyidik.
Marsela Masneno sebelumnya menjabat sebagai Kepala Puskesmas Tarus.
Saat ini, Marsela diketahui bertugas pada salah satu Puskesmas di wilayah Amfoang.
Meskipun kediamannya telah digeledah penyidik, status hukum Marsela Masneno dalam perkara dugaan penyimpangan Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus masih sebagai saksi.
Penggeledahan tersebut dilakukan dalam rangka kepentingan penyidikan untuk mencari dokumen atau barang yang berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani Kejari Kabupaten Kupang.
Dalam proses hukum yang masih berjalan, status seseorang tetap merujuk pada kedudukan hukum yang telah ditetapkan oleh penyidik.
Penyidikan perkara Dana Kapitasi JKN Puskesmas Tarus sendiri berkaitan dengan pengelolaan anggaran lebih dari Rp6 miliar selama periode 2021-2024, sementara perhitungan awal Inspektorat mengindikasikan potensi kerugian negara lebih dari Rp1 miliar ***
