Kupang, BBC — Perusahaan Daerah Air Minum (Perumda) Kabupaten Kupang berhasil mencatatkan prestasi penting dengan ditetapkannya sebagai salah satu dari sebelas perusahaan air minum di Indonesia yang terpilih menjadi Pilot Project Nasional untuk sistem Performance Benchmarking and Reporting (PBR).

Sistem PBR ini merupakan sebuah inovasi tolok ukur kinerja berbasis digital yang dikembangkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bekerja sama dengan Kemitraan Indonesia–Australia untuk Infrastruktur (KIAT).

Keikutsertaan Perumda Air Minum Kabupaten Kupang dalam pilot project ini menunjukkan pengakuan nasional terhadap upaya peningkatan kualitas layanan dan manajemen perusahaan.

Selain Perumda Kabupaten Kupang, sepuluh perusahaan air minum lainnya yang menjadi bagian dari program uji coba nasional adalah Perumda Tirta Musi (Palembang), Tirta Bersemai (Dumai), Tirta Way Rilau (Bandar Lampung), Tirta Raharja (Kabupaten Bandung), Tirta Sembada (Kabupaten Sleman), PDAM Surya Sembada (Surabaya), PT Air Minum Bandarmasih (Banjarmasin), Tirta Anoa (Kendari), Tirta Sewakadarma (Denpasar), dan PT Air Minum Giri Menang (Mataram).

Kegiatan uji coba sistem PBR berlangsung selama tiga hari, dari tanggal 7 hingga 9 Oktober 2025, bertempat di Hotel Kristal Kupang.

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian PUPR, Balai Prasarana Permukiman Wilayah, serta tim konsultan dari KIAT dan PBR Indonesia.

Melalui implementasi sistem PBR ini, diharapkan perusahaan air minum di Indonesia dapat mengadopsi standar kinerja yang terukur dan transparan, sehingga mampu meningkatkan efisiensi, kualitas layanan dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya air minum secara nasional.

Direktur Utama PDAM Kabupaten Kupang, Joni Sulaiman menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada institusinya.

“Kami sangat bangga dan terhormat menjadi bagian dari program strategis ini. Benchmarking memberi kami kesempatan menilai diri secara objektif dan ilmiah, khususnya dalam mengukur efektivitas pelayanan dan tata kelola internal,” ujar Joni.

Menurut Joni, program ini tidak hanya alat ukur teknis semata, melainkan sebuah proses pembelajaran berkelanjutan untuk memperkuat tata kelola air minum daerah.

“Sistem benchmarking ini memungkinkan kami membandingkan kinerja PDAM Kabupaten Kupang dengan standar nasional, sehingga kami dapat melakukan pembenahan struktural dan meningkatkan efisiensi operasional secara tepat sasaran,” jelasnya.

Joni menegaskan bahwa PDAM Kabupaten Kupang memandang program benchmarking sebagai fondasi reformasi manajemen yang lebih profesional dan transparan.

“Kami ingin PDAM tidak hanya berperan sebagai penyedia air, tetapi juga sebagai institusi yang profesional, inovatif dan adaptif terhadap perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat. Benchmarking membantu kami mengelola data dan mengukur kinerja dengan akurat dan terukur,” ungkap Joni.

Ia juga menggarisbawahi pentingnya dukungan kolaboratif dari masyarakat, pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

“Air bersih bukan sekadar infrastruktur, melainkan hak dasar yang harus dijaga melalui komitmen moral dan tanggung jawab bersama. Dukungan pemerintah daerah dan legislatif sangat kami harapkan agar reformasi ini mendapat legitimasi dan partisipasi yang luas,” tambah Joni.

Joni mengungkapkan bahwa hasil benchmarking akan menjadi bahan refleksi penting dalam menyusun strategi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas layanan berbasis data.

“Setiap temuan dan rekomendasi akan kami tindaklanjuti dengan serius. Kami ingin memastikan kebijakan yang diambil tidak hanya tepat sasaran, tetapi juga mampu meningkatkan efisiensi dan daya saing PDAM,” jelas Joni.

Ia menekankan bahwa reformasi BUMD Air Minum bukan proses instan, melainkan membutuhkan pembelajaran dan evaluasi berkelanjutan.

“Benchmarking memberikan kami arah yang jelas—bukan sekadar angka, melainkan wawasan untuk memperbaiki kelemahan, memperkuat kapabilitas dan meningkatkan kepercayaan publik,” tegasnya.

Joni mengakhiri pernyataannya dengan keyakinan bahwa kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci dalam menghadapi tantangan penyediaan air bersih masa depan.

“Kami bertekad menjadikan PDAM Kabupaten Kupang sebagai lembaga pelayanan publik yang tangguh, adaptif, dan berorientasi pada hasil. Dengan dukungan PUPR dan KIAT, kami yakin reformasi ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kupang dan Indonesia,” tutup Joni dengan penuh optimisme.