KUPANG, BBC — Sentuhan kemanusiaan kembali hadir di tengah masyarakat Kabupaten Kupang. Seorang warga bernama Gustaf Smala yang telah enam tahun terbaring lemah akibat penyakit kusta akhirnya menerima bantuan kursi roda dari Polsek Fatuleu yang berkolaborasi dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang, Habel Mbate.

Bantuan tersebut diharapkan dapat membantu aktivitas dasar Gustaf dalam menjalani kehidupan sehari-hari.

Penyerahan bantuan berlangsung pada Jumat, 6 Maret 2026 sekitar pukul 15.30 WITA di RT 13/RW 07, Dusun IV, Desa Nunsaen, Kecamatan Fatuleu Tengah, Kabupaten Kupang.

Kapolsek Fatuleu IPTU Maks Tameno, S.H bersama Bhabinkamtibmas hadir langsung di lokasi untuk menyerahkan kursi roda tersebut kepada Gustaf Smala yang selama bertahun-tahun hanya bisa terbaring di tempat tidur akibat kondisi kesehatannya yang semakin melemah.

Diketahui, Gustaf Smala telah menderita penyakit kusta selama kurang lebih enam tahun. Kondisi tersebut membuatnya tidak mampu beraktivitas secara normal dan bergantung pada bantuan keluarga.

Melihat kondisi tersebut, Polsek Fatuleu berinisiatif berkoordinasi dengan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kupang serta Dinas Sosial Kabupaten Kupang untuk menghadirkan bantuan yang dapat sedikit meringankan beban hidup yang dialami Gustaf.

Kapolsek Fatuleu, IPTU Maks Tameno, menyampaikan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial serta tanggung jawab kemanusiaan untuk memastikan setiap warga yang membutuhkan tetap mendapatkan perhatian dan dukungan dari berbagai pihak.

Menurutnya, kehadiran negara melalui institusi kepolisian dan pemerintah daerah harus dirasakan hingga ke lapisan masyarakat yang paling membutuhkan.

“Bantuan kursi roda ini mungkin terlihat sederhana, namun kami berharap dapat memberikan manfaat nyata bagi Bapak Gustaf dalam menjalani aktivitas sehari-hari. Kami juga akan berupaya membantu proses penanganan medis agar penyakit yang dialami dapat ditangani secara lebih serius oleh tenaga kesehatan, sekaligus sebagai langkah pencegahan agar tidak menimbulkan risiko penularan kepada masyarakat sekitar,” ujar IPTU Maks Tameno kepada media, Jumat 6/3/2026 sore.