BBC — Pemerintah Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menyelenggarakan sosialisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025, Jumat (11/7), di aula Kantor Desa Tolnaku.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan transparansi pengelolaan keuangan desa dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan desa.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Tolnaku, Ananias Mella dan dihadiri oleh unsur strategis desa seperti pendamping desa, pendamping lokal desa, Ketua dan anggota BPD, TPK Ketahanan Pangan, bidan desa, kader posyandu, RT/RW, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta Karang Taruna.
Dalam sambutannya, Ananias Mella menegaskan bahwa sosialisasi APBDes bukan sekadar formalitas administratif, tetapi bagian penting dari proses pembangunan yang adil, terbuka dan akuntabel.
“Kegiatan ini bertujuan untuk melihat kembali kebutuhan riil masyarakat dan memastikan bahwa setiap program pembangunan benar-benar menyentuh kepentingan warga. Desa Tolnaku harus dibangun bersama, dengan keterlibatan semua unsur,” ujarnya.
Ananias juga menekankan pentingnya pengawasan kolektif terhadap pelaksanaan APBDes agar pembangunan yang dilakukan tepat sasaran, efektif dan tidak menyimpang dari perencanaan.
Melalui forum ini, masyarakat diberi ruang untuk memahami secara langsung struktur APBDes, termasuk alokasi dana desa untuk ketahanan pangan, kesehatan ibu dan anak, pembangunan infrastruktur dasar, pemberdayaan ekonomi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan desa.
“Kami berharap, setelah sosialisasi ini, seluruh elemen masyarakat dapat ikut serta dalam mengawasi penggunaan dana desa. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, kepercayaan publik harus dijaga melalui keterbukaan,” katanya
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pendekatan evidence-based planning, di mana setiap program dan kegiatan pembangunan dirancang berdasarkan kebutuhan yang teridentifikasi dari data Musyawarah Desa (Musdes) dan laporan-laporan lapangan sebelumnya.
Kepala desa menyampaikan bahwa praktik ini sejalan dengan kebijakan nasional dalam mendorong tata kelola pemerintahan desa yang baik (good village governance), di mana prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas dijunjung tinggi.
Sosialisasi APBDes di Desa Tolnaku menjadi contoh konkret praktik pemerintahan desa yang terbuka, edukatif dan berpihak pada rakyat.
Dengan mengajak seluruh unsur desa dalam proses perencanaan dan pengawasan, Pemerintah Desa Tolnaku menunjukkan komitmen terhadap pembangunan yang berkelanjutan, inklusif dan berbasis kepentingan bersama.
