BB – Pemerintah terus mendorong percepatan ketahanan pangan melalui penganekaragaman pangan berbasis potensi lokal sebagai solusi mengurangi ketergantungan pada impor.

Dalam upaya ini, Penjabat (Pj) Bupati Kupang, Alexon Lumba, turut menghadiri Sosialisasi Perpres No 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal yang diselenggarakan di Aula El Tari Kupang pada Senin 30/9/2024

Acara ini dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Utama Badan Pangan Nasional, Dr. Drs. Sarwo Edhi, SP, MM, MH, yang juga dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTT Dr. Andriko Noto Susanto, SP, MP, serta para Pj. Bupati dan Walikota se-NTT. Dalam sambutannya, Sarwo Edhi menekankan pentingnya memaksimalkan potensi sumber daya lokal untuk mencapai kedaulatan pangan dan mengurangi ketergantungan pada beras sebagai bahan pokok utama.

Pj. Gubernur NTT, Dr. Andriko Noto Susanto, SP, MP, dalam keynote speech-nya, menyebutkan bahwa Perpres No 81/2024 ini merupakan instrumen penting untuk mengembangkan kemandirian pangan.Dengan adanya Perpres ini, kita bisa menjadikan potensi lokal sebagai solusi ketahanan pangan yang berkelanjutan.

NTT, dengan kekayaan alam dan potensi lokal yang melimpah, harus memanfaatkan sumber daya tersebut secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mencapai swasembada pangan.

Ia juga menekankan bahwa ketahanan pangan bukan hanya tentang ketersediaan pangan, tetapi juga memastikan bahwa pangan yang tersedia bergizi dan berkualitas.Ini sejalan dengan upaya kita untuk mengurangi impor beras yang masih cukup tinggi di tahun 2024.

Untuk mencapai kedaulatan pangan, diperlukan kolaborasi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga masyarakat. Dr. Andriko menekankan bahwa komitmen bersama sangat diperlukan agar Perpres 81/2024  ini bisa diimplementasikan dengan baik di lapangan.

“Tidak cukup hanya dengan sosialisasi, kita juga perlu membuat regulasi turunan seperti Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menindaklanjuti Perpres ini,” tegasnya.

Strategi nasional yang diusung melalui penganekaragaman pangan ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan ketahanan pangan, tetapi juga untuk memperkaya pola konsumsi masyarakat dengan sumber pangan lokal yang lebih beragam dan sesuai dengan budaya dan potensi daerah masing-masing.

Dengan swasembada pangan  sebagai tujuan utama, pemerintah berupaya keras untuk menekan impor bahan pangan. Hingga 2024, Indonesia masih mengimpor 5 juta ton beras, 2 juta ton kedelai, dan 500 ribu ton daging sapi. “Potensi sumber daya lokal yang besar, seperti jagung, sagu, dan ubi-ubian, harus menjadi andalan kita untuk mengurangi ketergantungan pada impor,” ujar Andriko.

Ia juga menyebutkan bahwa dengan adanya penganekaragaman pangan, Indonesia tidak hanya bisa mencapai kedaulatan pangan, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui pangan yang sehat dan bergizi.

Dalam mendukung keberhasilan Perpres 81/2024 Pj Bupati Kupang, Alexon Lumba, menyatakan komitmennya untuk mengimplementasikan kebijakan ini di Kabupaten Kupang.

“Kabupaten Kupang memiliki potensi besar di sektor pertanian dan peternakan. Dengan penganekaragaman pangan, kami berupaya mengoptimalkan potensi ini demi kesejahteraan masyarakat,” ungkapnya.

Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta komitmen para pemimpin lokal, Perpres ini diharapkan mampu menjadi landasan kuat untuk mencapai kemandirian pangan di seluruh Indonesia. Potensi lokal, jika dikelola dengan baik, akan menjadi solusi utama untuk mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan.

Perpres No 81/2024  adalah langkah nyata pemerintah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal untuk mencapai kemandirian pangan. Dengan dukungan kepemimpinan yang kuat dan kolaborasi lintas sektor, NTT dan Indonesia secara keseluruhan memiliki peluang besar untuk mencapai swasembada pangan dan mewujudkan kedaulatan pangan yang lebih baik di masa depan.

Ketahanan pangan tidak hanya tentang ketersediaan bahan makanan, tetapi juga tentang bagaimana mengelola potensi lokal untuk menciptakan kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat.