Kupang,BBC — Polemik pemberhentian mendadak tiga pejabat struktural di Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Kupang kian memuncak. Keputusan sepihak yang diambil rektor dinilai bukan hanya tidak prosedural, tetapi juga meruntuhkan marwah akademik serta mencederai integritas lembaga pendidikan tinggi Kristen di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Mantan Bupati Kupang dua periode sekaligus akademisi senior, Ayub Titu Eki tampil dengan kritik tajam dan terbuka. Ia menilai kepemimpinan rektor IAKN Kupang saat ini telah kehilangan legitimasi moral, akademik dan etis.

Dalam pernyataannya, Ayub menegaskan bahwa seorang pemimpin perguruan tinggi tidak boleh berdiam diri atau mengambil langkah sepihak tanpa pertanggungjawaban akademik.

Ia menyebut tindakan rektor IAKN Kupang telah keluar dari prinsip dasar tata kelola yang baik (good governance) dan prinsip moral akademik yang seharusnya dijunjung tinggi.

“Seorang kepala perguruan tinggi tidak boleh berdiam diri, apalagi mengambil keputusan sepihak tanpa pertanggungjawaban akademik. Kepemimpinan yang tidak transparan hanya akan merusak citra pendidikan. Jika rektor justru menjadi sumber masalah, maka Kementerian Agama harus segera bertindak tegas,” ujar Ayub.

Ayub menegaskan bahwa rektor seharusnya menjadi pengayom, penyelesai masalah dan penjamin stabilitas akademik. Namun yang terjadi justru sebaliknya: kepemimpinan yang penuh kontroversi, otoriter dan kontraproduktif.

“Keberadaan rektor bukan membawa solusi, melainkan menghadirkan kegaduhan yang kontraproduktif. Kebijakan pemberhentian mendadak ini tidak etis, tidak prosedural dan jelas merusak nama baik IAKN Kupang sebagai lembaga akademik yang seharusnya menjunjung tinggi integritas dan keadilan,” tegasnya.

Menurut Ayub, mahasiswa sebagai pusat dari ekosistem akademik tidak boleh menjadi korban dari kepemimpinan yang salah arah. Kampus harus tetap berdiri sebagai benteng intelektual yang melahirkan generasi unggul, bukan sebagai panggung kepentingan pribadi yang merusak nilai-nilai akademis.

“Kampus harus dibangun untuk mencetak generasi unggul, bukan dijadikan arena kekuasaan pribadi,” tandas Ayub.

Ayub secara eksplisit mendesak Kementerian Agama RI untuk segera mengambil langkah tegas mengevaluasi rektor IAKN Kupang.

Ia memperingatkan bahwa sikap diam kementerian akan memperpanjang krisis, memperburuk citra pendidikan tinggi Kristen dan merugikan generasi muda NTT.

“Kepemimpinan yang merusak tidak boleh dipertahankan. Kemenag wajib turun tangan. Kalau tidak, yang hancur bukan hanya IAKN, tetapi juga masa depan pendidikan tinggi Kristen di daerah ini,” pungkas Ayub.

Pernyataan keras Ayub Titu Eki menegaskan bahwa krisis kepemimpinan di IAKN Kupang tidak bisa lagi ditoleransi. Marwah akademik, integritas institusi dan masa depan mahasiswa kini berada dalam ancaman serius.

Tuntutannya jelas: Kementerian Agama harus segera bertindak tegas agar IAKN Kupang tidak runtuh oleh kepemimpinan yang salah arah.