BB – Dalam upaya mewujudkan pemerintahan yang baik, bersih, dan akuntabel, peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) semakin krusial. 

Pada Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Rakorwasda) tahun 2024 yang berlangsung di New Sasando International Hotel, Kupang, Rabu (25/9/2024).

sinergitas APIP dibahas sebagai langkah strategis dalam mendukung pemerintahan di Nusa Tenggara Timur (NTT) menuju kemajuan dan keberlanjutan.

Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Novita Foenay, didampingi Inspektur Inspektorat Daerah, Agus Funay, turut menghadiri kegiatan yang diselenggarakan oleh Inspektorat Provinsi NTT. 

Acara ini dihadiri pula oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri, BPK RI Perwakilan NTT, BPKP Provinsi NTT, Wakil Bupati Belu, Sekda, dan Inspektur Kabupaten/Kota se-NTT.

Rakorwasda dibuka secara resmi oleh Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Kosmas D. Lana, dengan tema “Sinergitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Peningkatan SDM dan Penanganan Pengaduan Masyarakat Menuju NTT Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan guna Mewujudkan Indonesia Emas 2045.”

Kosmas D. Lana menekankan pentingnya peran APIP sebagai katalisator dalam tata kelola pemerintahan yang efektif. APIP berperan tidak hanya sebagai penggerak dan pengendali, tetapi juga sebagai penjamin kualitas pengawasan. “Tuntutan publik terhadap pemerintahan yang transparan dan bertanggung jawab semakin tinggi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegas Kosmas.

Ia juga menambahkan bahwa penguatan SDM, independensi, dan objektivitas APIP sangat diperlukan untuk mencapai pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Setiap rupiah yang dikelola oleh pemerintah daerah harus bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat dan peningkatan pelayanan publik. APIP harus mampu menjadi penggerak utama dalam mewujudkan hal ini,” lanjutnya.

Ketua Panitia, Enny Ndapamerang, Inspektur Pembantu IV Irda Provinsi NTT, dalam laporannya menjelaskan bahwa tujuan utama Rakorwasda ini adalah menyatukan persepsi kebijakan pengawasan dan meningkatkan kapasitas SDM APIP.

Hal ini sejalan dengan upaya untuk menciptakan sinergi kebijakan dan program kerja antara APIP pusat, provinsi, dan kabupaten/kota.

Dalam Rakorwasda 2024, peserta juga membahas tindak lanjut hasil pemeriksaan (TLHP) Inspektorat Daerah di Provinsi NTT. Materi disampaikan oleh berbagai narasumber dari Irjen Kemendagri, BPK RI, BPKP Provinsi NTT, serta Wakil Bupati Belu, yang menekankan pentingnya koordinasi efektif antara APIP dengan berbagai lembaga pengawasan lainnya guna menghindari tumpang tindih dalam pengawasan.

Dengan sinergitas APIP yang semakin kuat, diharapkan tata kelola pemerintahan di NTT semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, sesuai dengan visi NTT Mandiri, Maju, dan Berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.