BB – Sebanyak 35 orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kupang periode 2024–2029 resmi dilantik pada hari Senin (09/09/2024). Pelantikan yang penuh khidmat ini berlangsung di ruang paripurna DPRD Kabupaten Kupang, Oelamasi, dengan disaksikan oleh Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, Ikrarniekha Elmayawati Fau, S.H., M.H.
Dalam upacara pelantikan tersebut, para anggota DPRD yang berasal dari berbagai partai politik ini mengucapkan sumpah/janji di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Oelamasi, sebagai bentuk komitmen mereka untuk mengabdi dan menjalankan tugas demi kepentingan masyarakat Kabupaten Kupang. Tekad untuk mengawal aspirasi masyarakat serta mendorong pembangunan di wilayah ini menjadi fokus utama mereka selama lima tahun ke depan.
Setelah prosesi pelantikan, rapat dilanjutkan dengan penetapan pimpinan sementara DPRD Kabupaten Kupang, yang akan bertugas hingga terbentuknya pimpinan definitif. Tugas ini sangat krusial, mengingat pimpinan sementara akan mengarahkan proses pembentukan alat kelengkapan dewan serta peraturan-peraturan yang akan menjadi acuan dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD.
Para anggota DPRD yang dilantik kali ini merupakan perwakilan dari berbagai daerah pemilihan (dapil) di Kabupaten Kupang. Mereka adalah hasil Pemilu Legislatif 2024 yang sukses meraih kursi DPRD.
Dengan latar belakang yang beragam, para anggota DPRD diharapkan mampu bersinergi dalam menyusun kebijakan-kebijakan strategis untuk kesejahteraan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi awal dari perjalanan panjang mereka sebagai wakil rakyat untuk periode 2024 – 2029. Tekad dan komitmen para anggota DPRD ini menjadi harapan baru bagi masyarakat Kabupaten Kupang, yang menanti realisasi janji-janji pembangunan dan kemajuan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Kupang sementara Danial taimenas,mengingatkan para anggota dewan yang baru dilantik untuk menjaga amanah yang telah diberikan oleh rakyat. “Ini adalah awal dari pengabdian kita. Mari bersama-sama mewujudkan Kabupaten Kupang yang lebih baik, maju, dan sejahtera,” ujarnya
Dengan dilantiknya 35 anggota DPRD Kabupaten Kupang ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan legislatif semakin solid dalam menyusun program-program pembangunan yang berpihak kepada rakyat. Periode 2024-2029 akan menjadi saksi apakah para wakil rakyat ini mampu membawa perubahan nyata bagi Kabupaten Kupang.
Berikut nama – nama anggota DPRD Kabupaten Kupang periode 2024 – 2029:
1. Yoyarib Mau (Golkar)
2. Deasy Ballo (PDIP)
3. Yakobis Dethan (Hanura)
4.Obeth Laha (PKB)
5.David Daud (PSI)
6.Tome Da Costa (Gerindra)
7.Mesak Nikedomus Mbura (Perindo)
8.Felsiano Amaral (Demokrat)
9. Dominggus Atimeta (PAN)
10. Sofia Malelak De Haan (Nasdem)
11. Agustinus Maboi (Golkar)
Dapil 2 meliputi Kecamatan Fatuleu, Fatuleu Barat, Fatuleu Tengah, Takari,Sulamu dan Amabi Oefeto Timur
1.Feteaser Demitrius Tafetin (PSI)
2. Yermias Pellokila (Gelora)
3.Johanes Mase (PDIP)
4. Benediktus Humau (Nasdem)
5.Habel Nickson Mbate (Golkar)
6.Yusuf Bernadus Tanu (Gerindra)
7.Arnolus Mooy (PKB)
8.Linden Otris Sanam (PAN)
9.Hengky Febrianus Loden (PBB)
Dapil 3 Meliputi Kecamatan Amfoang Selatan, Amfoang Tengah, Amfoang Utara, Amfoang Timur, Amfoang Barat Daya, Amfoang Barat Laut:
1. Abi Yerusa Sobeukum (PKB)
2.Rudi Elim (Gerindra)
3.Oktavianus La’a (Golkar)
4.Ferdianus Lafu Daos (Nasdem)
5.Yudi Lima (Hanura)
Dapil 4 meliputi Kecamatan Amarasi, Amarasi Barat, Amarasi Selatan, Amarasi Timur, Kupang Barat, Nekamese, Semau, Semau Selatan:
1.Daniel Taimenas (Golkar)
2.Absalom Buy (PSI)
3.Yorim Christophel Banu (Gerindra)
4.Ham Anton Nenosiam Subu Taopan (Nasdem)
5.Natam Salomo Minfini (PDIP)
6.Saktico Masneno (PBB)
7.Salomiel Arinus Buraen (Perindo)
8.Rudin Amtiran (PAN)
9.Anton Natun (Hanura)
10.Yohanis Munah (Demokrat
