BB – Mantan Bupati Sumba Timur, Gideon Mbilijora, kembali aktif di kancah politik dengan menyatakan dukungannya secara penuh kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT nomor urut 3, Simon Petrus Kamlasi dan Adrianus Garu, yang dikenal dengan nama Paket SIAGA.

Dukungan ini diharapkan mampu membawa kemenangan bagi pasangan calon tersebut dalam Pilkada NTT yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.

Dalam sebuah wawancara di Waingapu pada Jumat (1/11/2024), Gideon Mbilijora menegaskan komitmennya untuk memenangkan Paket SIAGA dengan melakukan sosialisasi intensif ke berbagai desa di Sumba Timur. Menurutnya, sambutan masyarakat terhadap paket ini sangat positif.

“Kami rutin melakukan sosialisasi hingga ke desa-desa di Kabupaten Sumba Timur. Respon masyarakat terhadap paket SIAGA sangat besar,” ujar Gideon.

Gideon juga menghadiri kegiatan konsolidasi yang digelar oleh Partai NasDem NTT, yang turut dihadiri oleh Ketua Teritori Pemenangan Pemilu Partai NasDem wilayah Nusa Tenggara Timur, Julie Sutrisno, serta beberapa tokoh penting lainnya, termasuk calon Gubernur Simon Petrus Kamlasi.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh ratusan kader NasDem dari seluruh Sumba Timur yang semakin memperkuat barisan pemenangan Paket SIAGA.

Dalam kesempatan yang sama, Gideon menyebutkan bahwa keputusannya mendukung Simon Petrus Kamlasi didorong oleh hasil nyata yang telah dirasakan masyarakat, seperti program pembangunan pompa hidram di 30 desa untuk menyediakan air minum bersih.

“Masyarakat sudah merasakan manfaat karya Simon Petrus Kamlasi melalui pembangunan fasilitas air minum bersih untuk kebutuhan masyarakat desa di Kabupaten Sumba Timur,” katanya.

Dengan komitmen kuat dan dukungan dari para tokoh, Paket SIAGA diprediksi memiliki peluang besar untuk meraih setidaknya 50 persen suara di Sumba Timur.

Gideon menegaskan optimisme ini, seraya menyampaikan harapannya agar masyarakat terus mendukung Paket SIAGA sebagai pilihan terbaik untuk masa depan NTT.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.