Kupang, BBC — Dalam balutan semangat dan kesederhanaan, Selasa (30/10), di Hotel T-More, Kota Kupang, langkah baru dunia olahraga Kabupaten Kupang resmi dimulai.

Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki secara sah dilantik oleh Ketua Pengurus Provinsi (PengProv) PBSI NTT, Alexander Funay, sebagai Ketua Pengurus Kabupaten (PengKab) PBSI Kabupaten Kupang untuk masa bakti 2025–2029.

Pelantikan yang berlangsung khidmat itu bukan hanya seremonial administratif, melainkan sebuah momentum reflektif—tanda dimulainya babak baru pembinaan olahraga yang berorientasi pada prestasi dan karakter.

Selain Kabupaten Kupang, pelantikan juga mencakup tiga daerah lainnya, yakni Kota Kupang, Timor Tengah Utara (TTU), dan Lembata, yang bersama-sama meneguhkan komitmen membangun kejayaan bulu tangkis Nusa Tenggara Timur.

Dalam sambutannya, Aurum Obe Titu Eki menekankan bahwa pelantikan ini bukanlah akhir sebuah perjalanan, melainkan awal dari pengabdian baru—sebuah ikhtiar kolektif untuk menghidupkan kembali semangat olahraga di Kabupaten Kupang.

Ia menegaskan bahwa program jangka pendek yang mendesak dilakukan sebelum berakhirnya tahun anggaran 2025 adalah pendataan atlet-atlet bulu tangkis potensial dan berprestasi asal Kabupaten Kupang.

Menurutnya, langkah ini penting untuk memastikan bahwa talenta asli daerah tidak lagi terpinggirkan atau terserap ke daerah lain.

“Kita akan segera mulai bekerja. Langkah pertama adalah mendata atlet-atlet bulu tangkis berprestasi asal Kabupaten Kupang. Banyak di antara mereka yang kini membela daerah lain. Sudah saatnya mereka kembali dan mengharumkan nama daerah sendiri,” ungkap Aurum dengan nada reflektif namun penuh tekad.

Pernyataan ini mengandung makna yang lebih dalam daripada sekadar kebijakan administratif. Ia adalah seruan moral—sebuah panggilan kepada generasi muda Kabupaten Kupang untuk kembali menanamkan akar perjuangan di tanah kelahiran, di lapangan-lapangan sederhana yang dahulu melahirkan mimpi.

Lebih jauh, Aurum menjabarkan arah pembangunan olahraga daerah yang berjangka panjang, yakni mempersiapkan atlet-atlet unggulan Kabupaten Kupang untuk berkompetisi di Pekan Olahraga Nasional (PON) 2028, yang akan diselenggarakan di wilayah Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat.

Ia menilai, Kabupaten Kupang memiliki potensi besar yang belum sepenuhnya tergarap, baik dari segi sumber daya manusia, pembinaan usia dini, maupun dukungan infrastruktur olahraga. Melalui PengKab PBSI Kupang, potensi ini akan diarahkan menjadi kekuatan kompetitif yang berkelanjutan.

“Kita memiliki potensi luar biasa. Dengan pembinaan yang sistematis dan dukungan semua pihak, Kupang dapat melahirkan atlet-atlet yang tidak hanya unggul dalam teknik, tetapi juga menjunjung tinggi nilai sportivitas dan karakter. Kupang harus menjadi salah satu poros prestasi bulu tangkis di NTT,” tegasnya.

Pernyataan ini menggambarkan paradigma baru: bahwa olahraga bukan sekadar ajang kompetisi fisik, melainkan juga media pembentukan etika, disiplin dan solidaritas sosial.

Usai pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan Musyawarah Kerja Provinsi (Muskerprov) PBSI NTT, yang bertujuan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja tahun 2025 serta menyusun rencana strategis PBSI NTT untuk tahun 2026.

Forum ini menjadi ruang partisipatif, tempat setiap pengurus daerah menyumbangkan gagasan demi penyempurnaan arah pembinaan olahraga di NTT.

Pelantikan Aurum Obe Titu Eki sebagai Ketua PengKab PBSI Kabupaten Kupang sesungguhnya lebih dari sekadar rotasi kepemimpinan.

Ia adalah manifestasi dari cita-cita kolektif—bahwa dari ujung timur Nusantara, prestasi dapat tumbuh dengan fondasi kerja keras, cinta tanah air dan semangat kebersamaan.

Di tepian raket yang berayun, di antara gema sorakan dan langkah kecil di lapangan desa, terbitlah harapan baru:
bahwa olahraga bukan hanya tentang kemenangan, melainkan tentang menyalakan cahaya kemanusiaan.

Dengan tekad dan dedikasi, PBSI Kabupaten Kupang kini melangkah bukan untuk sekadar menang, tetapi untuk bermakna.Sebab di setiap ayunan raket, tersimpan doa, harapan dan janji — janji prestasi dari Tanah Kupang untuk Indonesia.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.