BB – Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah terus mengusut kasus pencurian delapan unit handphone (HP) yang terjadi di wilayah Kupang Tengah dan Kota Kupang pada akhir Januari 2025.

Dengan semangat pantang menyerah, tim gabungan Reskrim Polsek Kupang Tengah dan Tim Resmob Polres Kupang bahkan menempuh perjalanan belasan jam hingga ke Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) untuk mengungkap jaringan pencurian ini.

Kasus ini pertama kali dilaporkan oleh Ibu Rosa Da Costa De Andrade, warga Desa Penfui Timur, Kecamatan Kupang Tengah, dengan nomor laporan LP/B/04/I/2025/SPKT/Polsek Kupang Tengah/Polres Kupang/Polda NTT, tertanggal 17 Januari 2025.

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kupang Tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Aiptu Urip Munegri, SH bersama dua personel Reskrim lainnya, langsung melakukan penyelidikan intensif.

Pada 3 Februari 2025, tim gabungan berhasil mengamankan empat unit HP yang ditemukan di tangan warga Desa Nonotbatan, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten TTU.

Barang bukti ini diduga berasal dari pelaku berinisial MMK, yang menerima HP dari JO. Saat ini, penyidik Reskrim Polsek Kupang Tengah tengah mendalami peran JO dalam jaringan pencurian tersebut.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH melalui Kapolsek Kupang Tengah Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr.K., M.Si menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga semua pelaku berhasil diidentifikasi dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini dan memastikan seluruh barang bukti ditemukan serta pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar Kapolsek Kupang Tengah.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli barang elektronik dengan harga yang tidak wajar.

Jika menemukan indikasi barang hasil kejahatan, warga diminta segera melapor ke pihak berwajib.

Kasus pencurian ini menjadi prioritas bagi Polsek Kupang Tengah dan Polres Kupang. Dengan koordinasi yang kuat antara kepolisian di Kupang dan TTU, diharapkan seluruh jaringan pelaku bisa segera diungkap.

Polisi berkomitmen untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat dan menindak tegas setiap tindakan kriminal. Keberhasilan dalam mengamankan barang bukti menjadi langkah awal dalam membongkar kasus ini hingga tuntas.

Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan mendukung pihak kepolisian dalam memberantas tindak kejahatan. Jika memiliki informasi terkait kasus ini, warga dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat.

Kasus ini masih dalam pengembangan, dan Polsek Kupang Tengah akan terus memberikan update terbaru kepada masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.