BB – Pesta pernikahan dirumah Pendeta Maya Oktovia Lubalu di Kelurahan Babau, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang NTT kini berujung duka, Senin 12 Agustus 2024

Penyidik Reserse dan Kriminal (Reskrim) Kepolisian Resor Kupang mendalami keterlibatan sekelompok pemuda yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan ini.

Kejadian naas ini terjadi sekitar jam 02 : 30 pagi yang mengakibatkan Ariel Valentino Febrian Buce Lubalu (18) telah meninggal dunia diduga akibat di keroyok oleh sekelompok pemuda yang tengah berada saat resepsi pernikahan tersebut.

Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H membenarkan adanya kejadian naas tersebut dan pihaknya telah menerima pengaduan tersebut dalam bentuk laporan Polisi dengan nomor : LP / B / 188 / VIII / 2024 / SPKT / Polres Kupang / Polda NTT, tanggal 12 Agustus 2024.

“Ya benar, dini hari tadi kejadiannya. Kami sudah terima laporannya sedangkan terduga pelaku sedang kami dalami dan jenasah korban sedang ditangani pihak rumah sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang,” terangnya.

Masih menurut AKBP Agung kejadian tersebut berawal dari adanya acara resepsi pernikahan dan dini hari Senin sekitar jam 02.30 Wita terjadi keributan yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Sekelompok pemuda yang diduga terlibat perselisihan saat kejadian tersebut langsung diamankan petugas dari Polres Kupang dibawah pimpinan Ipda Feriyanto dan diamankan di Mako Polsek Kupang Timur.

Hingga berita ini diturunkan, penyidik reskrim Polres Kupang sedang mendalami keterlibatan para pelaku.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.