BB – Peristiwa tragis mengguncang Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur, pada Sabtu 14/9/2024 petang.
Seorang petani bernama Bastian Sakol (68) ditemukan tewas dengan sejumlah luka di bagian kepalanya, yang menimbulkan tanda tanya besar di kalangan warga setempat.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kupang, Iptu Yeni Setiono, S.H., mengonfirmasi kejadian tersebut.
“Benar, korban ditemukan meninggal dunia dengan sejumlah luka di bagian kepala,” ujar Iptu Yeni dalam keterangannya.
Kejadian tragis ini pertama kali diketahui oleh seorang warga setempat bernama Melianus. Pada pukul 14.00 WITA, Melianus yang sedang beristirahat di kandang ayam miliknya melihat seorang pria berinisial AM membopong korban dalam kondisi berdarah.
Menurut Melianus, AM meletakkan korban di bawah pohon kelapa dan menutupi tubuhnya dengan daun pisang sebelum pergi meninggalkan lokasi.Melihat kejadian tersebut, Melianus segera melapor ke Polsek Kupang Tengah.
Polisi tiba di tempat kejadian pada pukul 14.45 WITA dan menemukan korban sudah tidak bernyawa, dengan posisi tertidur miring ke kiri. Di sekitar lokasi, ditemukan banyak bercak darah, menguatkan dugaan bahwa korban mengalami kekerasan sebelum meninggal dunia.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan motif di balik insiden ini.
“Korban telah dibawa ke Rumah Sakit Kefamenanu untuk dilakukan otopsi guna memastikan penyebab pasti kematiannya,” tambah Iptu Yeni.
Sementara itu, pria berinisial AM yang terlibat dalam peristiwa tersebut diduga mengalami gangguan jiwa. Namun, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak rumah sakit untuk memastikan kondisi mental AM.Kejadian ini telah menggegerkan masyarakat Desa Mata Air.
Warga berharap pihak kepolisian dapat segera mengungkap pelaku dan motif di balik kematian tragis Bastian Sakol. Hingga saat ini, penyelidikan terus dilakukan untuk menuntaskan misteri yang menyelimuti kasus tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan menimbulkan berbagai spekulasi terkait latar belakang peristiwa tragis ini. Pihak kepolisian menghimbau agar masyarakat tidak berspekulasi lebih jauh hingga penyelidikan selesai dan fakta-fakta yang ada terungkap.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
