Kupang ,BBC – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kupang kembali memulai babak baru dalam pengusutan dugaan tindak pidana korupsi.

Kali ini, jaksa melakukan penggeledahan terhadap staf administrasi CV Tiga Harapan Jaya.pada jumat 30/01/2026

Penggeledahan tersebut berlangsung hampir dua jam dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Yupiter Selan, didampingi Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Andre Keya. Lokasi penggeledahan berada di Desa Mata Air, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang.

Dalam proses penggeledahan, tim Satuan Khusus Pemberantasan Korupsi Kejari Kabupaten Kupang berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang diduga berkaitan dengan perkara, serta satu unit laptop milik staf administrasi perusahaan tersebut.

Penggeledahan ini dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus pembangunan jalan Buraen–Erbaun yang berlokasi di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Pihak Kejari menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari komitmen penegak hukum dalam mengungkap secara tuntas dugaan penyimpangan anggaran pada proyek infrastruktur tersebut.

Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut untuk memperkuat proses penyidikan

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.