Kupang, BBC — Di ujung selatan Kabupaten Kupang, di sebuah tanjung yang sunyi dan nyaris terlupakan oleh hiruk-pikuk pembangunan, Tanjung Hansisi di Pulau Semau berdiri dalam keheningan yang sakral.

Di tempat inilah laut berjumpa dengan langit dan waktu seolah berjalan lebih pelan, memberi ruang bagi manusia untuk merenung tentang makna hidup, iman dan tanggung jawab terhadap ciptaan Tuhan.

Pada Sabtu, 31 Januari 2026, keheningan itu disapa langkah seorang pemimpin. Bupati Kupang, Yosef Lede, hadir bukan sebagai penguasa wilayah, melainkan sebagai peziarah harapan—membawa doa, keyakinan dan sebuah mimpi panjang tentang pariwisata yang tidak sekadar menjual keindahan, tetapi menjaga martabat manusia dan alam.

Didampingi Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perikanan, serta Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Kupang, Yosef Lede meninjau langsung lokasi yang direncanakan menjadi tempat pembangunan Patung Kristus religi.

Patung ini kelak tidak hanya dimaksudkan sebagai struktur monumental, tetapi sebagai tanda kehadiran nilai-nilai kasih, pengharapan dan pengampunan—nilai yang diharapkan mengakar dalam pembangunan Kabupaten Kupang.

Dalam keterangannya, Yosef Lede menegaskan bahwa pembangunan Patung Kristus merupakan bagian integral dari visi dan misi kepala daerah dan wakil kepala daerah, sebuah visi yang lahir dari permenungan panjang tentang hakikat pembangunan itu sendiri.

Bagi Yosef, pariwisata tidak boleh direduksi menjadi sekadar statistik kunjungan dan pertumbuhan ekonomi, melainkan harus dipahami sebagai proses kultural dan spiritual yang memuliakan manusia sebagai subjek, bukan objek pembangunan.

“Pembangunan Patung Kristus ini telah menjadi visi dan misi kami sebagai kepala daerah dan wakil kepala daerah,” ujar Yosef Lede dengan suara yang tenang, seakan menyadari bahwa mimpi besar hanya dapat bertahan jika ditopang oleh ketulusan niat.

Dengan kerendahan hati yang jarang ditampilkan dalam wacana pembangunan, Yosef tidak menutup mata terhadap realitas fiskal daerah.

Ia mengakui bahwa kondisi keuangan Kabupaten Kupang saat ini berada dalam keterbatasan, sebuah fakta yang sering kali menjadi penghalang bagi mimpi-mimpi besar daerah kepulauan.

Namun, di tengah keterbatasan itu, Yosef memilih jalan iman, bukan keputusasaan.

“Saat ini kondisi keuangan daerah memang mengalami kekurangan, tetapi puji Tuhan, setiap ada rencana, pasti Tuhan buka jalan,” tuturnya.

Pernyataan ini bukan sekadar ekspresi religius, melainkan sebuah refleksi teologis tentang pembangunan, bahwa di balik setiap kebijakan publik, terdapat dimensi transendental yang menuntut kejujuran, kesabaran dan kepercayaan kepada penyelenggaraan Ilahi.

Dalam kerangka pembangunan pariwisata yang berkelanjutan, Yosef Lede menempatkan doa dan dukungan masyarakat sebagai fondasi yang tak tergantikan.

Ia mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Kupang untuk memeluk rencana ini bukan dengan skeptisisme, melainkan dengan solidaritas batin, sebab pariwisata yang berakar pada nilai spiritual hanya dapat tumbuh dari cinta yang tulus terhadap tanah kelahiran.

“Kami sangat mengharapkan doa restu dari seluruh masyarakat Kabupaten Kupang agar rencana membangun destinasi pariwisata ini dapat terwujud dan membawa kebaikan bagi semua,” katanya.

Pulau Semau, khususnya Tanjung Hansisi, sebagai lokasi pembangunan Patung Kristus memiliki legitimasi yang kuat. Wilayah ini menyimpan nilai lanskap, estetika visual dan kekayaan ekologis yang memungkinkan terjadinya integrasi harmonis antara wisata alam, wisata religi dan penguatan ekonomi lokal.

Dalam perspektif pembangunan wilayah, Pulau Semau selama ini berada di pinggiran geografis, namun justru menyimpan kekayaan spiritual dan kultural yang belum sepenuhnya diartikulasikan.

“Walaupun Pulau Semau terpisah dari wilayah daratan, kita ingin memberikan perhatian khusus, terutama di bidang pariwisata. Potensi terbesar kita adalah pariwisata dan yang kedua adalah pertanian. Tahun ini dan tahun depan kita akan fokus mengembangkan keduanya agar bertaraf nasional,” jelas Yosef.

Lebih jauh, Yosef menegaskan bahwa keindahan alam Pulau Semau—pantai yang jernih, bentang alam yang murni dan keheningan yang menyembuhkan—adalah anugerah Tuhan yang mengandung tanggung jawab moral.

Pariwisata, dalam pandangannya, bukan sekadar sektor ekonomi, tetapi jalan etis untuk memanusiakan manusia, terutama dalam mengangkat UMKM dan ekonomi rakyat kecil agar tidak tertinggal oleh arus pembangunan.

“Tuhan telah menganugerahkan alam yang indah kepada kita. Tugas pemerintah adalah membaca tanda-tanda itu dengan hati nurani, lalu mengelolanya untuk memajukan ekonomi masyarakat, khususnya UMKM di Pulau Semau,” tambahnya.

Dalam dimensi teknis, Bupati Kupang juga menaruh perhatian serius pada akses transportasi laut sebagai prasyarat keadilan pembangunan.

Ia menyampaikan komitmen pemerintah daerah untuk berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk ASDP, agar operasional kapal feri tetap berjalan secara berkelanjutan dan tidak menghambat mobilitas masyarakat maupun wisatawan.

“Kami akan berkoordinasi agar penyebrangan kapal feri tetap beroperasi setiap saat, sehingga pengembangan pariwisata tidak terhambat,” tegas Yosef.

Pemerintah Kabupaten Kupang berharap pembangunan Patung Kristus religi di Pulau Semau kelak tidak hanya menjadi daya tarik wisata baru, tetapi juga mercusuar nilai-nilai kasih, doa dan persaudaraan, yang menerangi arah pembangunan menuju kesejahteraan yang berkeadilan, inklusif dan berkelanjutan.

Di Tanjung Hansisi, di antara desir angin, debur ombak dan doa-doa yang tak terucap, Yosef Lede tidak sekadar menanam rencana pembangunan. Ia menyemai harapan, agar suatu hari nanti, dari pulau yang sunyi ini, terpancar cahaya iman yang menghidupkan pariwisata, menguatkan ekonomi dan memulihkan martabat manusia Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.