Kupang, BBC — Di atas bentang tanah yang lama ditempa musim kering, kesabaran dan kerja yang tak pernah berhenti, Kabupaten Kupang kembali meneguhkan perannya sebagai ruang hidup pangan.
Dalam momentum Panen Raya dan Pengumuman Swasembada Pangan, Bupati Kupang Yosef Lede menyatakan bahwa Kabupaten Kupang telah mencapai swasembada pangan—sebuah capaian yang melampaui makna ketersediaan bahan makanan, sekaligus mencerminkan kematangan tata kelola sumber daya alam, manusia dan kebijakan pertanian daerah.
Kegiatan Panen Raya tersebut dilaksanakan secara luring pada Rabu pagi (07/01/2026), bertempat di Halaman Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Kupang.
Acara ini dihadiri oleh Gubernur Provinsi Nusa Tenggara Timur Emanuel Melkiades Laka Lena, Wakil Gubernur NTT Jhoni Asadoma, Bupati Kupang Yosef Lede, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran perangkat daerah, penyuluh pertanian serta kelompok tani yang selama ini menjadi fondasi sosial dan ekologis sistem pangan Kabupaten Kupang.
Panen Raya ini merupakan bagian dari agenda strategis nasional Kementerian Pertanian Republik Indonesia sebagai refleksi atas capaian pembangunan sektor pertanian tahun 2025.
Namun di tingkat lokal, Panen Raya dimaknai lebih dalam: sebagai penanda bertemunya pengetahuan agronomi, kearifan lokal, kerja kolektif petani dan kebijakan publik yang berpihak pada keberlanjutan pangan.
Dalam keterangannya, Bupati Kupang Yosef Lede menegaskan bahwa swasembada pangan yang diraih Kabupaten Kupang adalah hasil dari proses panjang yang dibangun secara bertahap dan kolaboratif.
Menurutnya, swasembada tidak boleh dipahami sebagai tujuan akhir pembangunan pertanian, melainkan sebagai fondasi awal untuk membangun sistem pangan yang adil, berdaya saing dan berkelanjutan.
“Kabupaten Kupang saat ini telah mencapai swasembada pangan. Ke depan, orientasi pembangunan pertanian tidak lagi berhenti pada pemenuhan kebutuhan sendiri, tetapi bergerak secara bertahap untuk menjadi penyuplai bagi Kota Kupang dan wilayah sekitarnya,” ujar Yosef Lede.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pertanian Republik Indonesia atas dukungan kebijakan dan program yang telah diberikan serta kepada jajaran Dinas Pertanian, para penyuluh dan petani yang menjadi aktor utama dalam menjaga kesinambungan produksi pangan.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pangan tidak lahir dari satu kebijakan tunggal, melainkan dari konsistensi kerja di lapangan yang menghormati tanah, air dan pengetahuan petani.
“Capaian ini adalah hasil kerja keras bersama. Pertanian Kabupaten Kupang tahun ini menunjukkan kemajuan yang sangat signifikan, baik dari sisi produksi maupun penguatan sistem pendukungnya,” ungkapnya.
Meski demikian, Yosef Lede secara jujur mengemukakan tantangan struktural yang masih dihadapi. Ia mengakui bahwa tingkat pemanfaatan lahan pertanian di Kabupaten Kupang saat ini baru mencapai sekitar 53 persen dari total potensi yang tersedia.
Fakta ini, menurutnya, sekaligus menjadi cermin dan peluang—bahwa ruang untuk peningkatan produktivitas dan efisiensi pengelolaan sumber daya masih terbuka luas.
Optimalisasi lahan, penguatan infrastruktur pertanian serta pengelolaan sumber daya air yang terpadu dipandang sebagai prasyarat utama agar pangan tidak hanya tumbuh sebagai komoditas, tetapi hadir sebagai sistem yang menopang kehidupan dan kesejahteraan petani secara berkelanjutan.
Ia berharap dukungan pemerintah pusat dapat terus diperkuat, khususnya dalam pengembangan infrastruktur pengairan dan sarana produksi pertanian, sehingga seluruh potensi lahan—baik untuk padi, jagung, maupun komoditas pangan lainnya—dapat dikelola secara optimal, adil dan berkelanjutan.
“Kami berharap dukungan tersebut dapat dimaksimalkan, sehingga pangan tidak hanya tumbuh di ladang, tetapi menjelma menjadi kesejahteraan nyata bagi petani dan masyarakat luas,” tutup Bupati.
Panen Raya ini pada akhirnya bukan sekadar perayaan hasil bumi, melainkan refleksi mendalam atas relasi panjang antara manusia, tanah, air dan kebijakan.
Dari ladang-ladang Kabupaten Kupang, tumbuh keyakinan bahwa pangan bukan semata urusan ketersediaan, melainkan fondasi keberlanjutan kehidupan, keadilan produksi dan masa depan yang ditanam dengan kesungguhan hari ini demi generasi mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
