KUPANG ,BBC — Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian kembali membuahkan hasil dalam upaya menjaga keamanan di wilayah pedesaan. Empat orang pelaku dugaan tindak pidana pencurian ternak (curnak) sapi berhasil diamankan dalam sebuah peristiwa yang terjadi di Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, Minggu (15/3/2026).

Sementara itu, tiga pelaku lainnya hingga kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian.
Peristiwa tersebut bermula pada Minggu malam sekitar pukul 19.30 WITA ketika salah satu pelaku yang kini masih buron diduga menembak seekor sapi milik warga menggunakan senapan angin jenis PCP di sekitar wilayah Sungai Siumate, Desa Naitae.

Setelah menembak hewan ternak tersebut, pelaku kemudian menghubungi enam rekannya untuk datang ke lokasi guna bersama-sama memotong sapi yang telah mati. Para pelaku selanjutnya memotong dan membagi daging sapi tersebut menjadi beberapa bagian.

Sekitar pukul 21.00 WITA, potongan daging sapi hasil pencurian kemudian dibawa menuju sebuah pondok kebun milik salah satu pelaku di wilayah Desa Naitae. Namun aksi para pelaku akhirnya diketahui oleh masyarakat setempat.

Tidak lama kemudian, warga yang mengetahui kejadian tersebut langsung mendatangi lokasi pondok kebun dan berhasil mengamankan empat pelaku, sementara tiga pelaku lainnya melarikan diri setelah melihat banyak warga yang datang.

Empat pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial M.T. (16) dan M.T. (15) yang masih berstatus pelajar, serta I.T. (25) dan O.N. (52) yang berprofesi sebagai petani. Seluruhnya diketahui merupakan warga Desa Naitae, Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang.

Sementara tiga pelaku lain yang berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran aparat kepolisian yakni U.P., M.N., dan P.T.

Dalam proses pengamanan oleh warga, keempat pelaku sempat menjadi sasaran amukan massa sehingga mengalami luka lebam dan memar di beberapa bagian tubuh sebelum akhirnya diamankan oleh pemerintah desa.

Peran Kepala Desa dan Kepolisian
Mengetahui kejadian tersebut, masyarakat kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada Kepala Desa Naitae, Abraham Laome, sekitar pukul 22.00 WITA.

Kepala desa kemudian segera menuju lokasi kejadian dan mengamankan para pelaku di kantor desa untuk menghindari tindakan main hakim sendiri.

Selanjutnya sekitar pukul 22.30 WITA, Kepala Desa Naitae menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Naitae, Aipda Stevenson Radja, guna meminta bantuan pengamanan dari pihak kepolisian.

Sekitar pukul 23.36 WITA, Bhabinkamtibmas bersama anggota Polsek Fatuleu tiba di kantor Desa Naitae dan langsung mengamankan para pelaku beserta barang bukti.

Selanjutnya para pelaku dibawa menuju Markas Komando Polsek Fatuleu di Camplong sekitar pukul 01.00 WITA dan tiba pada pukul 03.10 WITA dalam keadaan aman.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pencurian ternak tersebut, antara lain:

Daging sapi yang telah dipotong dengan berat sekitar 75 kilogram

Satu buah parang pendek beserta sarung berwarna putih

Satu pucuk senapan angin jenis PCP

Dua buah lampu senter kepala

Satu unit telepon genggam merek Realme warna hitam

Satu buah tas samping warna hitam

Sementara satu buah pisau yang diduga digunakan untuk menguliti sapi hingga kini masih dalam pencarian.

Selain itu, aparat kepolisian juga masih mengalami kendala dalam menemukan kulit serta kepala sapi yang diduga telah dibuang oleh para pelaku ke Sungai Siumate, terutama karena kondisi cuaca serta keterbatasan pencarian pada malam hari.

Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, S.H., kepada wartawan menjelaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang cepat melaporkan kejadian tersebut kepada pemerintah desa dan pihak kepolisian.

Ia menegaskan bahwa kolaborasi antara warga dan aparat keamanan merupakan kunci penting dalam menjaga stabilitas keamanan di wilayah pedesaan.

“Keberhasilan pengamanan para pelaku ini merupakan bukti bahwa kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa dan kepolisian berjalan dengan baik. Kami mengapresiasi sikap cepat masyarakat yang melaporkan kejadian ini sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat,” ujar Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku yang masih melarikan diri serta mendalami peran masing-masing pelaku dalam kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pengejaran terhadap tiga orang pelaku yang melarikan diri. Kami mengimbau kepada yang bersangkutan agar segera menyerahkan diri. Apabila tidak, kami akan melakukan langkah-langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Saat ini penanganan perkara tersebut telah dilimpahkan dari Polsek Fatuleu kepada Satuan Reserse Kriminal Polres Kupang untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, kepolisian juga masih melakukan pendalaman terkait identitas pemilik sah sapi yang dicuri, mengingat terdapat dua warga yang mengaku kehilangan ternak, yakni Ayub Fatmoes dan Alexander Ndun..

Diketahui pula bahwa dua dari empat pelaku yang diamankan masih berstatus di bawah umur, sehingga proses penanganan hukumnya akan mengikuti ketentuan yang diatur dalam sistem peradilan pidana anak.

Hingga saat ini aparat kepolisian terus melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan seluruh pelaku yang terlibat dapat diproses sesuai hukum yang berlaku, sekaligus memberikan efek jera terhadap praktik pencurian ternak yang meresahkan masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.