Kupang, BBC – Pemerintah Kabupaten Kupang di bawah kepemimpinan Bupati Yosef Lede menegaskan kembali komitmennya terhadap penguatan pendidikan tinggi.

Program Kartu Kabupaten Kupang Pintar (K3P) kini diarahkan secara spesifik untuk mendukung mahasiswa yang berada pada tahap akhir perkuliahan, terutama dalam proses penyusunan skripsi.

Berbeda dengan skema beasiswa reguler, K3P diposisikan sebagai “Academic Support System” yang bukan hanya memberi bantuan finansial, tetapi juga menjamin bahwa mahasiswa Kabupaten Kupang tidak kehilangan momentum akademiknya hanya karena keterbatasan biaya.

Dalam keterangannya, Bupati Yosef Lede menjelaskan bahwa K3P merupakan bentuk nyata knowledge investment daerah. Dukungan finansial di tahap akhir kuliah diyakini akan menghasilkan output sumber daya manusia yang berkualitas, berintegritas dan siap mengabdi kembali ke masyarakat.

“Mahasiswa yang sedang menulis skripsi harus fokus pada penyelesaian studi. Jangan sampai mereka terhambat oleh faktor biaya. Karena itu K3P hadir sebagai jaminan akademik agar tidak ada satu pun putra-putri Kabupaten Kupang yang terhenti di tengah jalan,” tegas Yosef Lede.

Sesuai regulasi, mahasiswa penerima K3P wajib melampirkan surat keterangan resmi dari kampus yang menegaskan bahwa mereka telah memasuki tahap penyusunan skripsi.

Dokumen tersebut diproses oleh Bagian Kesra dan Bagian Keuangan, guna memastikan penyaluran berjalan transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Meski terdapat keterlambatan administratif, Bupati menegaskan bahwa mahasiswa yang telah diwisuda tetap akan menerima haknya karena telah tercatat dalam sistem pendaftaran K3P.

Program K3P juga dipandang sebagai langkah strategis menuju pembentukan knowledge-based society di Kabupaten Kupang. Dengan memperkuat pendidikan tinggi, daerah ini diarahkan untuk melahirkan generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga resilient, kompetitif secara global dan memiliki tanggung jawab sosial.

“K3P adalah wujud nyata kepedulian pemerintah daerah. Investasi pada mahasiswa adalah investasi pada masa depan Kabupaten Kupang. Kami ingin mereka menjadi agen perubahan, bukan sekadar pencari kerja,” ujar Yosef Lede.

Lebih dari sekadar bantuan, K3P membawa misi transformasi sosial. Mahasiswa Kabupaten Kupang yang berhasil menyelesaikan studi melalui dukungan ini diharapkan kembali dan berkontribusi pada pembangunan pelayanan publik dan penguatan kapasitas daerah.

Dengan sudut pandang ini, K3P tidak lagi hanya dipahami sebagai program bantuan, melainkan mekanisme strategis untuk memastikan keberlanjutan pendidikan tinggi sekaligus fondasi pembangunan jangka panjang Kabupaten Kupang.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.