BB – Kepala Desa Ekateta, Yoris Mamo, membantah tegas tuduhan keterlibatannya dalam kasus pengeroyokan yang menimpa Istanis Laos Simson Taloim.

Ia merasa dirugikan atas pemberitaan yang mencatut namanya. Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Yoris pada Sabtu, 1 Maret 2025, melalui pesan WhatsApp kepada wartawan.

Menurut Yoris, saat itu dirinya berada di Kupang. Ia bahkan sempat menelepon keluarga untuk meminta agar proses pemakaman jenazah ditunda selama dua malam, sesuai dengan tradisi adat setempat.

Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh pihak keluarga di kampung.

“Saya berada di Kupang saat itu dan menelepon keluarga agar jangan cepat-cepat memakamkan jenazah. Tapi permintaan saya tidak diterima. Ketika saya pulang ke kampung, saya langsung melayat ke rumah duka,” tegasnya.

Saat kejadian pengeroyokan terjadi, Yoris menegaskan bahwa ia sedang berada di dalam rumah, berbicara dengan anak-anaknya. Tiba-tiba, istrinya memanggil dan meminta dirinya untuk melihat apa yang terjadi di luar.

“Saya sedang di dalam rumah, lalu istri saya panggil dan bilang, ‘Cepat melerai mereka, kalau tidak bisa mati.’ Saya tidak tahu kalau kejadian ini akan berujung seperti ini,” ungkapnya.

Setelah insiden pengeroyokan terjadi, beberapa jam kemudian, keluarga korban datang bersama polisi. Hal ini membuat Yoris terkejut dan kecewa, karena ia merasa permasalahan tersebut seharusnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan terlebih dahulu.

“Saya juga kaget, kenapa masalah seperti ini langsung melibatkan polisi? Padahal, kita bisa menyelesaikannya secara kekeluargaan,” ujarnya.

Namun, yang lebih mengejutkan bagi Yoris adalah pemberitaan di media yang menyebutkan bahwa dirinya terlibat dalam pengeroyokan tersebut. Ia menilai informasi itu tidak benar dan merugikan dirinya serta keluarganya.

Akibat pemberitaan yang menyudutkannya, keluarga Yoris, termasuk istri dan anak-anaknya, merasa tertekan. Ia menyesalkan munculnya informasi yang tidak berdasar dan meminta agar media lebih berhati-hati dalam menyampaikan berita.

“Saya tidak menyalahkan media, karena memang itu tugas mereka. Tapi saya perlu klarifikasi bahwa saya tidak terlibat dalam pengeroyokan ini,” tegasnya.

Selain itu, Yoris juga meminta agar pihak berwenang mengusut kasus ini dengan adil dan transparan, sehingga fakta yang sebenarnya bisa terungkap.

Kasus pengeroyokan di Fatuleu, Kabupaten Kupang, terus menjadi perhatian publik. Sementara itu, Yoris Mamo tetap teguh membantah keterlibatannya dan merasa bahwa namanya telah dicemarkan.

Kasus ini masih dalam penyelidikan, dan masyarakat menantikan kejelasan fakta yang sesungguhnya.

Berita sebelumnya :

Suasana duka di Desa Ekateta, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, seketika berubah menjadi tragedi memilukan.

Seorang warga Desa Oesusu, Istanis Laus Simson Taloim, diduga menjadi korban penganiayaan brutal yang melibatkan Kepala Desa Ekateta, Yoris Mamo, bersama empat orang lainnya.

Saat itu, korban sedang membantu proses pemakaman, termasuk menyembelih hewan untuk acara makan bersama. Namun, bukannya mendapat penghormatan, korban justru menjadi sasaran kekerasan.

Penganiayaan bermula ketika korban kembali ke rumah duka. Tanpa alasan jelas, dua terduga pelaku, Yotan Mamo dan Andreas Nitbani, langsung melayangkan pukulan ke wajah korban secara membabi buta.

Tomi Mamo dan Welem Seko ikut menendang korban, sementara Yoris Mamo menambahkan pukulan yang menyebabkan luka memar di wajah dan kepala korban. Tidak berhenti di situ, korban diduga disandera di Desa Ekateta.

Kepala Desa Ekateta, Yoris Mamo, bahkan menyita kunci motor korban dan memerintahkan Obed Tanuab untuk memanggil keluarga korban menghadap di tempat pemakaman.

Tindakan ini menunjukkan penyalahgunaan kekuasaan yang mencoreng nama baik kepemimpinan di desa.

Setelah mengalami kekerasan fisik dan psikis, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Fatuleu. Laporan ini dikonfirmasi oleh Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, melalui Kapolsek Fatuleu, Ipda Davil L. Fangidae.

“Terhadap kelima terduga pelaku, termasuk Kepala Desa Ekateta Yoris Mamo, kami masih melakukan penyelidikan intensif. Jika terbukti bersalah, mereka akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas Ipda Davil L. Fangidae.

Pihak kepolisian juga telah melakukan visum et repertum di RSUD Naibonat guna memperkuat proses hukum. Kekecewaan mendalam dirasakan keluarga korban.

Kostan Bait, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa tindakan anarkis tersebut tidak pantas, terlebih melibatkan seorang kepala desa yang seharusnya menjadi panutan.

“Kami sangat kecewa. Kepala desa seharusnya melindungi warganya, bukan malah menjadi pelaku kekerasan, apalagi dalam suasana duka,” ujar Kostan Bait.

Warga setempat pun angkat suara, menuntut agar Yoris Mamo bertanggung jawab atas perbuatannya. Mereka mendesak pihak berwenang untuk bertindak tegas dan memastikan kasus ini diproses tanpa pandang bulu.

Kasus ini memicu perdebatan publik mengenai penyalahgunaan wewenang oleh pemimpin desa. Seorang kepala desa yang seharusnya menjadi teladan justru diduga menjadi dalang kekerasan terhadap warganya sendiri.

Jika benar terbukti bersalah, Yoris Mamo tidak hanya mencoreng citra kepemimpinan desa, tetapi juga mengkhianati kepercayaan masyarakat. Kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan Kepala Desa Ekateta Yoris Mamo kini menjadi sorotan utama di Kabupaten Kupang.

Masyarakat menuntut keadilan dan berharap hukum ditegakkan tanpa kompromi, apa pun status dan jabatan pelaku. Penegakan hukum yang tegas diharapkan menjadi efek jera dan peringatan keras bagi siapa pun yang mencoba menyalahgunakan kekuasaan untuk bertindak semena-mena.

 

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.