BB – Dalam rangka mendukung program Ketahanan Pangan Nasional yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto, Polres Kupang berkolaborasi dengan Kementerian Pertanian untuk mengembangkan potensi agrikultur dan peternakan di Kabupaten Kupang.
Upaya ini menjadi bagian dari inisiatif besar Mabes Polri untuk menanam jagung secara serentak di lahan seluas 1 juta hektar pada 21 Januari 2025.
Kapolres Kupang, AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata, SIK, MH, menyatakan bahwa Polres Kupang telah menyiapkan 1472 hektar lahan sebagai bentuk dukungan terhadap program strategis ini.
Lahan tersebut tersebar di berbagai wilayah di Kabupaten Kupang dan akan dimanfaatkan untuk menanam jagung, ubi, serta pengembangan kolam ikan dan peternakan.
Komitmen Bersama Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Dalam pidatonya saat memimpin upacara Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Apel Polres Kupang pada Jumat (17/1)
Kapolres Kupang menekankan pentingnya kolaborasi antara Polri, Kementerian Pertanian, dan masyarakat untuk menyukseskan program ini.
“Program ini adalah bagian dari upaya kami untuk mendukung ketahanan pangan dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Saya meminta seluruh personel Polres Kupang untuk mendukung penuh pelaksanaan program ini agar hasil dan target dapat tercapai,” ujar Kapolres.
Fokus pada Keberlanjutan dan Diversifikasi
Selain penanaman jagung, program ini juga mencakup diversifikasi usaha pertanian melalui pengembangan kolam ikan dan peternakan. Langkah ini diharapkan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat setempat.
Polres Kupang siap melaksanakan penanaman jagung secara serentak sesuai jadwal. Dengan sinergi antara pihak terkait, diharapkan inisiatif ini tidak hanya meningkatkan produksi pertanian, tetapi juga memperkuat ketahanan pangan di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dengan kontribusi signifikan dari Polres Kupang dan dukungan masyarakat, program ini diharapkan mampu mewujudkan target nasional dan menjadi contoh keberhasilan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
