BB – Algajali Munandar (Jali), seorang wiraswasta yang beralamat di Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang dimuat oleh NTTHits.com pada 19 Juli 2024.
Dalam berita tersebut, Jali dituduh terlibat dalam mafia BBM subsidi disebut sebagai pengepul dan memiliki hubungan dengan oknum Krimsus Polda NTT.
Jali menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar dan sangat menyesatkan.
Menurutnya, artikel yang diterbitkan oleh NTTHits.com dengan judul “Mafioso BBM Buka Suara Hasil Penjualan Ilegal Minyak Subsidi Dibagi Dua Pengamanan Satu Pintu Lewat Oknum Tipidter Krimsus Polda NTT” adalah hasil rekayasa dan tidak mencerminkan fakta yang sebenarnya.
Ia mengklaim tidak pernah diwawancarai oleh wartawan NTTHits.com, Jude Lorenzo Taolin, dan pernyataan dalam berita tersebut tidak pernah dikeluarkannya.
“Saya tidak pernah diwawancarai baik tatap muka maupun lewat telephone seluler maupun whatsapp. Herannya tiba-tiba ada pernyataan saya dalam berita tersebut”, tulis Jali dalam Pers rilisnya yang diterima media ini, Selasa (23/7)
Jali menambahkan bahwa berita ini telah merusak nama baiknya dan membuatnya terpaksa menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian atas tuduhan yang tidak berdasar.
Ia menegaskan bahwa tidak pernah mengeluarkan pernyataan mengenai ketidakberadaan izin dagang atau perlindungan oleh oknum kepolisian seperti yang ditulis wartawan Ntthits.com. JLT.
“Berita yang dimuat sepihak tanpa konfirmasi kepada saya sangat merugikan dan menyesatkan. Saya tidak pernah mengeluarkan pernyataan seperti yang dikutip dalam berita tersebut,” ujar Jali.
Dalam rilis tersebut Jali meminta agar NTTHits.com segera meralat berita yang tidak akurat ini dan meminta maaf secara terbuka.
Ia juga menekankan perlunya pemenuhan asas praduga tak bersalah dan etika jurnalistik yang benar sesuai dengan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Sebagai tindak lanjut, Jali berharap Pimpinan Redaksi NTTHits.com segera menanggapi hak jawab yang sudah dikirim baik melalui email redaksi maupun kontak redaksi yang tertera di box redaksi ntthits.com dalam waktu 2×24 jam.
Ia mengingatkan pentingnya media untuk bertanggung jawab dalam menyajikan berita yang akurat dan tidak menyesatkan masyarakat.
Dengan adanya pernyataan ini, Jali berharap publik mendapatkan informasi yang benar dan adil mengenai dirinya serta menegaskan komitmennya untuk menegakkan keadilan dan kebenaran.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
