BB – Pemerintah Kabupaten Kupang terus melakukan berbagai langkah strategis dalam mempercepat implementasi kebijakan publik, khususnya terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Kegiatan Pemantauan, Evaluasi, dan Pembelajaran Implementasi Program SKALA, yang berlangsung di Aula Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, menjadi momentum penting bagi Pemkab Kupang untuk memperkuat kualitas pelayanan publik dan kebijakan transfer fiskal,Rabu 16/10
Dalam kegiatan tersebut,Penjabat Bupati Kupang, Alexon Lumba, menyampaikan pentingnya percepatan kebijakan ini guna meningkatkan layanan bagi masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, pendidikan, dan sosial.
Dengan adanya kebijakan penerapan SPM, Kabupaten Kupang menargetkan peningkatan akses layanan dasar bagi seluruh masyarakat, sejalan dengan prioritas pemerintah dalam menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 90.230 jiwa pada tahun 2023.
“Pemerintah Kabupaten Kupang berkomitmen untuk mempercepat penerapan standar pelayanan minimal melalui 47 program, 56 kegiatan, dan 166 sub kegiatan dengan total anggaran lebih dari Rp 274 miliar,” ujar Alexon Lumba.
Salah satu fokus utama pemerintah adalah peningkatan akses kesehatan, termasuk mempertahankan cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan.
Pembangunan Rumah Sakit Pratama di Amfoang juga menjadi salah satu langkah strategis untuk mendekatkan layanan kesehatan kepada masyarakat di daerah terpencil.
Di sektor pendidikan, Pemkab Kupang berupaya meningkatkan fasilitas untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) serta mempercepat penyaluran bantuan sosial melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan program bantuan sosial lainnya. Langkah-langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak dasar masyarakat terpenuhi secara merata.
Selain itu, pemanfaatan data Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) juga menjadi fokus dalam upaya memastikan program perlindungan sosial yang dilaksanakan tepat sasaran.
Data ini digunakan untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem dan meningkatkan efektivitas program sosial.
Sekretaris Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, Ludiro, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menegaskan pentingnya penguatan sektor pendapatan daerah.
Menurutnya, Kabupaten Kupang memiliki potensi besar yang bisa dioptimalkan sebagai basis pengambilan keputusan strategis, terutama dalam hal pengelolaan keuangan daerah.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh para pemangku kepentingan, termasuk Unit Leader of Decentralized Governance SKALA, Astrid Kartika, serta Team Leader SKALA, Petra Karedji,yang mendukung upaya percepatan implementasi program dan kebijakan di Kabupaten Kupang.
Dengan kebijakan percepatan penerapan SPM optimalisasi transfer fiskal, dan pemanfaatan data Regsosek, Kabupaten Kupang siap meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat ekonomi masyarakat, menuju daerah yang lebih sejahtera dan berdaya saing tinggi.
