BB – Dalam rangka memperingati Hari Otonomi Daerah ke-XXIX Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Kupang menggelar upacara resmi di halaman Kantor Bupati Kupang, Oelamasi, Jumat (25/4/2025).
Wakil Bupati Kupang, Aurum Obe Titu Eki, bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian.
Dalam sambutannya, Mendagri menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, tokoh masyarakat, akademisi, insan pers, serta seluruh elemen bangsa yang telah memberikan kontribusi nyata terhadap keberhasilan pelaksanaan otonomi daerah di Indonesia.
Ia menekankan bahwa tata kelola pemerintahan daerah yang baik harus dibangun di atas prinsip kolaborasi, transparansi, dan akuntabilitas.
“Semangat kolaborasi dan partisipasi aktif dari berbagai pihak inilah yang menjadi pilar utama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang responsif, transparan dan akuntabel,” ujar Tito Karnavian.
Dengan tema nasional “Sinergi Pusat dan Daerah Membangun Nusantara Menuju Indonesia Emas 2045”, upacara ini bukan sekadar seremoni, melainkan bentuk refleksi terhadap pentingnya sinergi struktural antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyongsong era baru pembangunan nasional.
Wakil Bupati,Aurum Obe Titu Eki menegaskan bahwa Kabupaten Kupang akan menjadikan momen ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyampaikan bahwa visi “Indonesia Emas 2045” harus dimulai dari daerah, melalui sinergi lintas sektor dan kolaborasi aktif semua pemangku kepentingan.
“Kami di Kabupaten Kupang percaya bahwa masa depan Indonesia dibangun dari kekuatan daerah. Dengan kerja sama yang erat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh stakeholder, kita dapat wujudkan Kabupaten Kupang Emas sebagai bagian dari Indonesia Emas,” ungkap orang nomor dua Kabupaten Kupang
Dalam konteks ini, ia juga menyoroti pentingnya kepatuhan administratif dan percepatan implementasi kebijakan daerah.
Salah satunya adalah instruksi kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk segera menindaklanjuti surat edaran terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Tahun Anggaran 2025.
Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap peningkatan kualitas pelayanan birokrasi dan insentif kinerja aparatur.
Upacara tersebut turut dihadiri oleh Plt. Sekda Kabupaten Kupang, Marthen Rahakbauw, para Asisten Sekda, Staf Ahli Bupati, serta pimpinan dan staf OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang. Setelah upacara, Bupati dan Wakil Bupati Kupang mengikuti upacara nasional secara virtual dari Balikpapan, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri.
Upacara peringatan ini tidak hanya memperingati sejarah otonomi daerah, namun juga mengafirmasi arah pembangunan daerah ke depan: membangun kapasitas lokal sebagai bagian integral dari pencapaian tujuan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
