BB — Pemerintah Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, menyampaikan secara terbuka komposisi pendapatan dan rencana penggunaan dana desa tahun anggaran 2025.

Melalui Sekretaris Desa Tolnaku, Jemi Yanrey Bait pemaparan ini disampaikan kepada media pada Senin (23/6/2025) di ruang kerjanya sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang akuntabel.

Menurut Jemi Yanrey Bait, total pendapatan Desa Tolnaku pada tahun anggaran 2025 mencapai Rp1.356.186.932, yang bersumber dari dana transfer pusat maupun daerah serta saldo anggaran tahun sebelumnya.

Ia menekankan bahwa seluruh penggunaan dana telah dirancang untuk menjawab kebutuhan strategis warga dan mendukung arah pembangunan desa yang berkelanjutan.

Rincian Pendapatan Desa Tolnaku Tahun 2025:
Dana Desa (DD): Rp819.864.000

Alokasi Dana Desa (ADD): Rp503.128.870

Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Rp33.194.062

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SilPA) Tahun 2024: Rp66.738.629

“Dengan total lebih dari satu miliar rupiah, kami merancang pemanfaatannya dengan berpedoman pada asas efisiensi, efektivitas, dan keadilan sosial. Kami ingin memastikan bahwa dana ini tidak hanya terserap, tetapi benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ujar Jemi.

Pemerintah Desa Tolnaku membagi dana tersebut ke dalam lima bidang prioritas, yaitu:

Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa: Rp564.752.961

Dana ini dialokasikan untuk mendukung operasional pemerintahan, honor perangkat desa, serta kegiatan administrasi yang menunjang pelayanan publik.

Bidang pemberdayaan untuk ketahanan pangan 20 %

Untuk menjawab kebutuhan program pemerintah pusat untuk ketahanan pangan

Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa: Rp377.328.258

Fokus penggunaan dana pada bidang ini adalah pengembangan infrastruktur dasar, peningkatan aksesibilitas warga, serta penyediaan sarana penunjang kehidupan sosial ekonomi.

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan: Rp9.600.000

Kegiatan ini meliputi pelatihan, pembinaan pemuda, olahraga, serta penguatan kelembagaan masyarakat sebagai basis sosial pembangunan.

Bidang  Darurat dan Mendesak Desa: Rp122.400.000

Anggaran ini dipersiapkan untuk Bantuan langsung tunai kepada masyarakat yang membutuhkan.

Sekretaris Desa menegaskan bahwa seluruh proses perencanaan dan penetapan anggaran dilakukan secara partisipatif melalui Musyawarah Desa yang melibatkan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, dan unsur masyarakat lainnya.

“Kami percaya bahwa transparansi adalah fondasi dari kepercayaan publik. Dengan membuka data ini kepada publik, kami mengajak masyarakat ikut mengawasi sekaligus berkontribusi dalam pelaksanaan program,” tegasnya.

Jemi juga menggarisbawahi pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan warga dalam menjaga keberlangsungan pembangunan. Menurutnya, pembangunan berkelanjutan bukan hanya soal infrastruktur, tetapi juga menyangkut perubahan pola pikir menuju desa yang mandiri, tangguh, dan inovatif.

Menutup keterangannya, Jemi Yanrey Bait menyampaikan harapan agar tahun anggaran 2025 menjadi momentum percepatan pembangunan dan penguatan kelembagaan desa.

Ia juga berharap pengelolaan dana desa yang akuntabel akan mempercepat transformasi Desa Tolnaku menuju desa yang lebih maju, inklusif, dan responsif terhadap tantangan zaman.

“Setiap rupiah dari dana desa adalah tanggung jawab moral dan hukum. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas, memastikan hasil, dan terus bergerak bersama masyarakat menuju perubahan yang nyata,” pungkasnya.