BB – Warga Desa Noelbaki, Kecamatan Kupang Tengah, Kabupaten Kupang, digegerkan dengan penemuan seekor dugong (duyung laut) yang terdampar dan mati di Pantai Wisata Panmuti, Jumat (7/2).
Dugong yang merupakan mamalia laut dilindungi ini ditemukan oleh seorang warga yang tengah mencari hasil laut di sekitar pesisir pantai.
Peristiwa ini berawal saat Yulius Radja (60) bersama anaknya dan beberapa warga lainnya mencari hasil laut di pesisir pantai sekitar pukul 11.00 WITA. Saat berjalan menyusuri pantai, mereka melihat sosok dugong dalam kondisi tidak bernyawa terdampar di tepi pantai.
“Kami kaget melihat ada dugong besar sudah mati di pantai. Kami langsung memberi tahu warga lain dan melaporkannya ke pihak berwenang,” ungkap Yulius Radja.
Kabar ini dengan cepat menyebar di media sosial setelah beberapa warga merekam kejadian tersebut. Video dugong mati di Pantai Panmuti pun viral dan mendapat perhatian luas.
Menindaklanjuti laporan warga, anggota Polsek Kupang Tengah segera mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk memastikan informasi tersebut. Kapolsek Kupang Tengah, Ipda Muhammad Ciputra Abidin, S.Tr. K., M.Si, membenarkan bahwa dugong telah ditemukan dalam keadaan mati.
“Ya benar, warga sekitar yang menemukan. Sayangnya, saat ditemukan, dugong tersebut sudah mati,” ujarnya.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) NTT untuk menangani bangkai dugong yang terdampar ini. Hingga kini, penyebab kematian dugong masih dalam penyelidikan.
Menurut para ahli, dugong dapat terdampar karena beberapa faktor, di antaranya:
✅ Perubahan suhu laut yang ekstrem
✅ Pencemaran laut atau limbah beracun
✅ Kelangkaan makanan akibat kerusakan habitat lamun
✅ Terjebak jaring nelayan atau terkena aktivitas manusia
Belum ada kepastian terkait penyebab spesifik kematian dugong ini.
Dugong adalah spesies yang dilindungi berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Keberadaan dugong semakin terancam akibat kerusakan habitat dan perburuan ilegal.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian laut dan biota yang hidup di dalamnya.
Warga setempat berharap ada tindakan cepat dari pihak berwenang untuk menangani kasus ini dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
