BB  – Kontroversi kembali terjadi di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) setelah insiden yang melibatkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) TTS dan para wartawan media online pada acara debat kandidat Bupati dan Wakil Bupati TTS. Para jurnalis yang hadir pada Jumat, 25 Oktober 2024, di Gedung Olah Raga (GOR) Nekmese Kota Soe, mengaku diperlakukan tidak profesional oleh pihak KPU TTS.

Sejumlah wartawan yang datang untuk meliput jalannya debat kandidat pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati TTS harus menerima kenyataan pahit.

Setelah diundang oleh panitia untuk menempati tempat duduk yang disediakan, mereka tiba-tiba diminta untuk mengosongkan area tersebut karena kursi tersebut dialokasikan bagi tamu dari Bank NTT. Sikap yang dinilai diskriminatif ini langsung memantik reaksi keras dari para pekerja media online yang merasa profesinya tidak dihargai.

Beberapa jurnalis yang hadir merasa tindakan KPU TTS terkesan tidak menghormati peran media yang selama ini berperan penting dalam menyebarkan informasi kepada publik. Salah satu jurnalis media online, Rhey Natonis dari Mata Timor.com, mengungkapkan kekecewaannya.

“Kami diarahkan dari pintu masuk sampai tempat duduk yang mereka siapkan. Tetapi, tiba-tiba kami disuruh pindah tanpa alasan yang jelas. KPU seharusnya berkoordinasi lebih awal agar tidak merugikan wartawan,” ujarnya.

Para jurnalis menilai tindakan ini menunjukkan sikap arogan dan merendahkan profesi wartawan. Padahal, mereka hadir dengan tujuan untuk meliput dan menyebarluaskan informasi penting mengenai debat kandidat yang sangat dinantikan masyarakat.

Tak hanya Natonis, sejumlah jurnalis senior juga menyampaikan kecamannya. Paul Paparesi, wartawan senior, menilai tindakan KPU TTS sebagai bentuk diskriminasi yang merendahkan martabat jurnalis.

“Ini sangat merendahkan pekerja media. Kami hadir untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, tapi justru KPU TTS tidak memperlakukan kami dengan adil. Ada apa sebenarnya di balik ini?” ungkapnya.

Sikap diskriminatif ini tidak hanya membuat para wartawan meninggalkan lokasi acara, tetapi juga membuat mereka bertanya-tanya tentang keterbukaan KPU TTS dalam acara publik seperti debat kandidat.

Setelah meninggalkan ruangan, para wartawan berupaya untuk mendapatkan konfirmasi dari Ketua KPU TTS, Andhy Bresly A. Funu. Ketua DPRD TTS Mordekai Liu sempat membantu berkomunikasi, namun Ketua KPU TTS hanya menyatakan akan menemui wartawan setelah acara debat selesai.

Meski telah menunggu, para jurnalis tetap tidak mendapatkan klarifikasi langsung, sementara Ketua KPU terlihat sedang merokok dan berbincang santai dengan staf KPU lainnya.

Situasi ini semakin memperburuk kekecewaan para jurnalis, yang akhirnya memilih untuk pulang tanpa memperoleh klarifikasi yang diharapkan.

Insiden ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai KPU TTS tidak menunjukkan sikap profesional dalam memperlakukan wartawan. Tindakan ini mencoreng integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang seharusnya bersikap netral dan terbuka terhadap media.

Publik berharap KPU TTS bisa mengambil langkah korektif agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Transparansi dan keterbukaan terhadap media sangat penting dalam proses demokrasi, terutama pada momen krusial seperti debat kandidat yang menjadi perhatian masyarakat luas.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.