BB — Bupati Kupang Yosef Lede melayangkan teguran keras kepada jajaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kupang, usai menemukan fakta mencengangkan terkait pelayanan administrasi kependudukan.
Dalam kunjungannya pada Jumat 12/4/2025,Yosef Lede menyatakan kemarahannya atas temuan sekitar 10.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang invalid, yang berdampak langsung pada hak dasar masyarakat, seperti akses berobat, pendidikan, hingga administrasi lainnya.
“Ini persoalan serius,Ada ribuan warga tidak bisa berobat hanya karena KTP-nya invalid. Kenapa ini bisa terjadi? Apa penyebabnya dan di mana solusinya?” tegas Yosef Lede di hadapan ASN Disdukcapil.
Bupati Kupang dalam inspeksi mendadaknya (sidak) mengunjungi sejumlah perangkat daerah, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, RSUD Naibonat, serta Disdukcapil.
Tujuannya adalah mengevaluasi langsung sistem kerja dan kualitas pelayanan publik di lingkup Pemerintah Kabupaten Kupang.
Namun, suasana berubah tegang saat Yosef Lede mendengar langsung keluhan masyarakat tentang sulitnya mengakses layanan dokumen penting seperti KTP elektronik, akta kelahiran, dan KK.
Bahkan, saat ditanyakan lebih lanjut, beberapa ASN di Disdukcapil mengklaim tidak ada masalah, yang justru membuat Bupati semakin berang.
“Jangan main – main dengan pelayanan publik, Ini menyangkut hak hidup orang. Kalau tidak becus kerja, saya tidak segan – segan melakukan roling dan mutasi,” tegasnya.
Yosef Lede menekankan bahwa pelayanan publik harus dilakukan dengan hati, ketulusan, dan kesungguhan. Tidak boleh ada calo, diskriminasi, atau perlakuan istimewa terhadap pihak tertentu. Semua warga, menurutnya, wajib dilayani dengan standar yang sama, cepat, dan akurat.
“Kalau pakai calo 5 menit saja sudah selesai administrasinya.Tapi coba cek NIK pasti Invalid”,tegas Bupati Yosef sambil menyuruh semua pengawai untuk angkat tangan
Dalam kunjungan tersebut, Bupati turut didampingi oleh Asisten II Setda Mesakh Elfeto, Asisten III Novita Foenay, serta para pimpinan perangkat daerah yang terkait
Menanggapi kondisi NIK invalid ini, Yosef Lede memerintahkan agar seluruh data bermasalah segera ditelusuri dan diselesaikan secepat mungkin.
Ia juga meminta agar Disdukcapil membentuk tim khusus untuk memverifikasi dan memvalidasi data masyarakat yang terdampak.
“Ini bukan soal angka, tapi soal keadilan dan kepastian layanan. Saya ingin setiap warga Kabupaten Kupang merasakan pelayanan publik yang layak dan bermartabat,” ujarnya.
Langkah tegas Bupati Yosef Lede ini diharapkan menjadi pemicu perbaikan serius di seluruh lini pelayanan publik di Kabupaten Kupang, terutama dalam bidang administrasi kependudukan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
