BB – Warga Desa Kiuoni, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, digegerkan oleh penemuan seorang bayi perempuan yang dibuang di tempat cuci piring rumah warga.
Tangisan bayi malang itu menjadi petunjuk utama yang akhirnya mengungkap skandal perselingkuhan seorang ibu rumah tangga.
Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku serta pria yang diduga sebagai ayah biologis sang bayi.
Kasus ini bermula pada Kamis, 27 Maret 2025, ketika seorang warga menemukan bayi perempuan yang terbungkus kain coklat dan plastik hitam, tersimpan dalam kardus bekas.
Kejadian ini langsung dilaporkan ke Polsek Fatuleu, yang dipimpin oleh Kapolsek Iptu Maks Tameno.
Berbekal informasi dari masyarakat, polisi melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengidentifikasi ibu bayi tersebut sebagai Arni Sesfaot (31), warga Dusun III, Desa Kiuoni.
Saat diperiksa, Arni mengaku melahirkan bayi itu seorang diri di rumah kebunnya pada Rabu malam, 26 Maret 2025.
Setelah melahirkan, ia sempat beristirahat hingga Kamis dini hari, sebelum akhirnya meninggalkan bayi tersebut di rumah seorang warga bernama Eben Hangre Suan.
Polisi juga mengungkap fakta mengejutkan bahwa bayi tersebut adalah hasil hubungan gelap antara Arni dan Daniel Sabloit (66), pria yang masih memiliki hubungan keluarga dengan suami sah Arni Sesfaot yaitu Ande Taneo (42), yang tengah merantau di Kalimantan untuk mencari nafkah
Diduga, Arni nekat membuang bayi tersebut karena takut perselingkuhannya terbongkar dan malu terhadap keluarga serta masyarakat sekitar.

Pada Sabtu, 29 Maret 2025, pukul 15.30 WITA, polisi mengamankan Arni di rumahnya. Sementara itu, Daniel Sabloit juga diamankan di Mapolsek Fatuleu untuk penyelidikan lebih lanjut.
Polisi masih mengumpulkan barang bukti, termasuk pakaian bayi, plastik hitam, dan kardus tempat bayi ditemukan.
Karena kondisi Arni masih lemah setelah melahirkan, ia langsung dibawa ke Rumah Sakit Naibonat untuk mendapatkan perawatan medis.
Berkat kerja sama antara pemerintah desa, kepolisian, dan tenaga kesehatan, Arni akhirnya mendapatkan fasilitas BPJS untuk perawatannya.
Kapolsek Fatuleu, Iptu Maks Tameno, menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
“Kami akan mendalami keterlibatan pihak lain serta mencari bukti tambahan untuk memperkuat proses hukum. Kasus ini cukup kompleks, sehingga kami perlu memastikan semua fakta terungkap,” ujarnya.
Saat ini, polisi juga tengah memeriksa saksi-saksi guna mengetahui apakah ada pihak lain yang membantu atau mengetahui perbuatan Arni sebelum bayi tersebut ditemukan.
Kasus pembuangan bayi ini bukan hanya menjadi tragedi kemanusiaan, tetapi juga membuka tabir perselingkuhan yang mengguncang masyarakat Desa Kiuoni.
Dengan terungkapnya kasus ini, polisi berharap bisa memberikan efek jera bagi siapa pun yang berniat melakukan tindakan serupa.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
