BB – Pemerintah Kabupaten Kupang menunjukkan langkah serius dalam menangani permasalahan sampah dengan membangun kemitraan strategis bersama sektor swasta.

Pada Rabu, 2 Juli 2025, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Kupang, telah dilakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Pemkab Kupang dan Bank Sampah Mutiara Timor.

Penandatanganan ini dilakukan langsung oleh Bupati Kupang, Yosef Lede bersama Direktur Utama Bank Sampah Mutiara Timor, Meilsi Mansula, sebagai bentuk komitmen bersama untuk membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan dan inklusif di wilayah Kabupaten Kupang.

Dalam sambutannya, Yosef Lede menyampaikan bahwa pertumbuhan penduduk dan pesatnya pembangunan di wilayah Kabupaten Kupang telah memicu lonjakan volume sampah yang cukup signifikan. Hal ini menuntut adanya pendekatan baru dalam pengelolaan lingkungan.

“Sampah bukan hanya persoalan teknis, tetapi juga sosial dan budaya. Kami memulai pendekatan sistematis untuk pengelolaan sampah yang ramah lingkungan, terukur, dan melibatkan partisipasi masyarakat,” ujar Yosef.

Ia menekankan bahwa kerja sama dengan Bank Sampah Mutiara Timor adalah bagian dari upaya membangun model ekonomi sirkular di tingkat lokal, di mana limbah tidak lagi dipandang sebagai beban, melainkan sebagai sumber daya yang bisa dikelola dan dimanfaatkan kembali.

Bank Sampah Mutiara Timor selama ini dikenal sebagai salah satu pionir dalam pengelolaan limbah plastik di Kota Kupang.

Namun, Yosef Lede mengingatkan bahwa infrastruktur bukan satu-satunya solusi. Edukasi dan partisipasi publik tetap menjadi fondasi utama keberhasilan program ini.
Untuk itu, melalui kerja sama ini, masyarakat kini dapat menjual sampah plastik yang telah dipilah ke Bank Sampah, dengan titik pengumpulan sementara difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kupang.

Langkah ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat gotong royong dalam menjaga kebersihan dan mendukung ekonomi berbasis lingkungan.

Menurut Direktur Utama Meilsi Mansula, pihaknya telah berhasil mencegah lebih dari 800 kilogram sampah plastik masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) melalui sistem bank sampah.

“Kami senang Kabupaten Kupang kini ikut bergabung dalam jaringan pengelolaan sampah kami. Bersama Pemerintah Daerah, kami ingin membangun kesadaran dan nilai ekonomi baru dari sampah,” jelas Meilsi.

Bank Sampah Mutiara Timor juga telah menjalin kerja sama dengan perusahaan daur ulang nasional seperti Danone Indonesia, untuk menyerap limbah plastik yang bernilai ekonomis dan mengembalikannya ke siklus produksi.

Salah satu rencana jangka menengah Pemerintah Kabupaten Kupang adalah pengembangan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) terpadu yang akan dilengkapi sistem pemilahan dan pengolahan sampah secara berkelanjutan.

Dengan menggandeng pihak swasta yang memiliki pengalaman dan jaringan nasional dalam pengelolaan sampah, Kabupaten Kupang mengambil posisi strategis sebagai pionir daerah dengan pengelolaan lingkungan yang partisipatif di NTT.

Inisiatif ini tidak hanya menjawab persoalan limbah, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru dan meningkatkan kualitas hidup

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.