BBC – Kemajuan birokrasi ditentukan oleh kompetensi, bukan hanya posisi. Kenaikan pangkat harus lahir dari hasil kerja keras dan semangat melayani yang tulus.

Sebanyak 45 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kupang dijadwalkan mengikuti Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) pada 15 Juli 2025 mendatang.

Ujian ini menjadi syarat utama untuk peningkatan jenjang karier ASN, baik melalui Ujian Dinas Tingkat I dan II maupun penyesuaian ijazah untuk pejabat fungsional.

Dalam suasana penuh motivasi dan tanggung jawab, Bupati Kupang, Yosef Lede menginisiasi pertemuan khusus bersama seluruh peserta ujian pada Jumat (11/7/2025) sore, bertempat di Kantor Bupati Kupang.

Langkah ini diambil sebagai bentuk kepedulian dan komitmen beliau dalam membina serta menginspirasi aparatur pemerintah agar menyiapkan diri secara optimal.

“Saya ingin kalian sukses karena layak, bukan karena diberi. Yang menentukan kelulusan adalah sistem, bukan saya. Belajar yang serius, karena kalau tidak lulus, kalian harus ikut ujian ulang dan biayai sendiri,” tegas Bupati Yos dengan nada penuh dorongan.

Lebih lanjut, Bupati Yos menekankan bahwa kenaikan pangkat bukan semata-mata formalitas, melainkan bagian dari pembinaan karier yang berpengaruh langsung terhadap penghasilan dan peluang jabatan ke depan. Ia mengajak para ASN untuk melihat ujian ini sebagai momen emas untuk membuktikan diri, serta memperkuat etos kerja dan integritas.

“Jika berhasil, bukan hanya pangkat yang naik, tapi penghasilan juga meningkat. Dan jika Tuhan berkenan, bisa saja nanti ada di antara kalian yang dipercayakan memegang jabatan,” ungkapnya dengan penuh harapan.

Dalam kesempatan itu pula, Bupati Yosef Lede memastikan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ia menyampaikan bahwa sebanyak 2.229 PPPK Tahap I akan menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan pada apel pagi, Senin, 14 Juli 2025, sesuai dengan janji yang telah disampaikan sebelumnya.

“Tidak boleh ada ketidakpastian di antara ASN. SK harus diserahkan tepat waktu agar semua dapat bekerja dengan tenang dan produktif,” tandasnya.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut, Plt. Sekda Pieter Sabaneno dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Tonci Teuf yang turut mendukung pelaksanaan ujian dan penataan sumber daya aparatur yang lebih baik ke depan.

Langkah tegas dan bijak dari Bupati Yosef Lede ini merupakan upaya sistematis untuk memastikan birokrasi diisi oleh individu yang kompeten dan layak secara administratif maupun substantif.

Di tengah tuntutan pelayanan publik yang makin kompleks, ASN dituntut untuk terus mengembangkan kapasitas diri, dan ujian seperti ini menjadi bagian integral dari proses tersebut.