Kupang, BBC – Pemerintah Kabupaten Kupang menegaskan komitmennya dalam memperkuat transformasi digital melalui penyusunan Dokumen Arsitektur dan Peta Rencana Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Tahun 2025.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam saat membuka resmi Focus Group Discussion (FGD) SPBE di Kantor Bupati, Kamis (11/9/2025).
Dalam kapasitasnya sebagai Koordinator SPBE Kabupaten Kupang, Mateldius Sanam menekankan bahwa penyusunan dokumen ini tidak dapat dipandang semata sebagai kewajiban administratif
Lebih dari itu, SPBE adalah kerangka epistemik yang menjadi fondasi bagi tata kelola pemerintahan berbasis pengetahuan (knowledge-based governance) yang modern, terukur dan berorientasi pada kepentingan publik.
“Penyusunan dokumen SPBE merupakan proses strategis yang akan menentukan kualitas ekosistem digital pemerintahan di masa depan. Kita tidak hanya membangun sistem, tetapi juga menyiapkan kerangka pikir dan kerangka kerja yang berlandaskan pengetahuan, inovasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah,” tegasnya.
Sekda Kupang menambahkan bahwa SPBE bukanlah domain tunggal Dinas Komunikasi dan Informatika, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh perangkat daerah.
Hal ini menegaskan bahwa transformasi digital harus diinternalisasi sebagai bagian integral dari proses pelayanan publik, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Menurutnya, SPBE adalah instrumen reformasi birokrasi sekaligus catalyst of innovation yang akan mendorong percepatan layanan publik menjadi lebih efisien, transparan, mudah diakses dan berorientasi kepuasan masyarakat.
Penyelenggaraan FGD dipandang sebagai arena deliberatif, tempat para pemangku kepentingan berdiskusi, menguji gagasan dan menyelaraskan visi bersama.
Kehadiran konsultan penyusun dokumen arsitektur SPBE, akademisi dan penanggung jawab aplikasi dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah menunjukkan bahwa proses ini berbasis pada evidence-based policy making
Penyusunan Dokumen Arsitektur SPBE 2025 diharapkan melahirkan peta jalan digital governance yang jelas, terukur dan dapat dievaluasi secara periodik.
Sekda Kabupaten Kupang menegaskan bahwa ekosistem digital ini nantinya akan menjadi landasan normatif dan teknis dalam membangun pemerintahan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat
“Transformasi digital bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat Kabupaten Kupang. Karena itu, SPBE harus menjadi representasi nilai publik: kecepatan, ketepatan, akuntabilitas dan kepuasan warga,” pungkas Mateldius Sanam.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Asisten II Sekda Mesak Elfeto, Ketua Tim Konsultan Sri Handayaningsih dari Jogja Media Telematika, Kepala Dinas Kominfo Yawan Mau serta penanggung jawab aplikasi dari masing-masing OPD.
Kehadiran berbagai unsur ini menjadi bukti bahwa SPBE Kabupaten Kupang disusun dengan prinsip inklusif, partisipatif dan kolaboratif.
