BB – Dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum di kalangan generasi muda, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang menggelar sosialisasi hukum terkait tindak pidana korupsi di SMK Tunas Isai, Kabupaten Kupang. Kegiatan ini mendapat sambutan antusias dari para siswa yang hadir.

Sosialisasi yang berlangsung di aula sekolah ini diikuti oleh 90 siswa dari kelas 10 dan 11 jurusan Pemasaran dan Akuntansi. Mereka dengan penuh perhatian menyimak materi yang disampaikan oleh Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kupang, Aipda Marcello Evaristo, SH, yang didampingi oleh Brigpol Ivan.

Dalam paparannya, Bripka Marcello menekankan pentingnya memahami bahaya korupsi sejak dini. Ia menjelaskan berbagai bentuk tindak pidana korupsi, dampaknya terhadap masyarakat dan negara, serta bagaimana generasi muda bisa berperan dalam mencegahnya.

“Korupsi tidak hanya terjadi di instansi pemerintahan, tetapi juga bisa terjadi dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena itu, kesadaran generasi muda sangat penting dalam upaya pencegahan,” tegas Bripka Marcello.

Antusiasme siswa terlihat jelas dari banyaknya pertanyaan yang diajukan dalam sesi diskusi. Mereka ingin memahami lebih jauh mengenai sanksi bagi pelaku korupsi dan bagaimana cara mencegah praktik koruptif di lingkungan sekolah maupun masyarakat.

Kegiatan ini bertujuan untuk menanamkan nilai-nilai integritas, kejujuran, dan kepatuhan terhadap hukum sejak dini.

Dengan pemahaman yang baik, diharapkan para siswa dapat menjadi agen perubahan dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi.

Kepala SMK Tunas Isai, Ibu Desy Adoe, ST, menyambut baik kegiatan ini dan mengapresiasi kepedulian Polres Kupang terhadap pendidikan hukum bagi pelajar.

“Kami sangat berterima kasih atas edukasi yang diberikan. Semoga kegiatan seperti ini terus berlanjut agar siswa kami lebih memahami pentingnya hukum dan integritas dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Satreskrim Polres Kupang berharap sosialisasi serupa dapat dilaksanakan di lebih banyak sekolah untuk membangun kesadaran hukum sejak dini.

Dengan edukasi yang berkelanjutan, generasi muda diharapkan dapat berkontribusi aktif dalam mencegah dan melawan korupsi.

Dengan adanya kegiatan ini, para siswa SMK Tunas Isai Kabupaten Kupang diharapkan menjadi garda terdepan dalam menegakkan nilai – nilai kejujuran dan mencegah praktik korupsi di masa depan.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.