BB — Kondisi pantai Teres dan Fatubraon di Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang,NTT memprihatinkan dan tampak tak terurus.

Padahal, objek wisata ini digadang-gadang sebagai salah satu destinasi unggulan dalam program revolusi 5P (Pertanian, Peternakan, Perkebunan, Perikanan, dan Pariwisata) yang diusung oleh duet pemimpin Bupati dan Wakil Bupati Kupang, Korinus Masneno dan Jerry Manafe, di bawah tagline “Paket Komitmen”.

Program revolusi 5P ini awalnya bertujuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan sektor utama di Kupang, termasuk sektor pariwisata. Sayangnya, kondisi lapangan jauh dari harapan. Berdasarkan pantauan langsung di pantai Teres, Selasa (12/11), objek wisata ini tampak rusak parah, tidak terawat, dan penuh sampah. 

Padahal, pembangunan destinasi wisata ini telah menelan anggaran dari APBD sekitar 40 miliar rupiah dan baru saja diresmikan pada 29 April 2023.

Saat awak media berusaha memasuki lokasi pantai Teres, tampak kondisi jalan masuk yang ditutupi belukar di sisi kanan dan kiri. Fasilitas yang tersedia juga tampak memprihatinkan; lampu-lampu jalan yang sudah rusak, kolam renang yang tidak lagi layak digunakan, hingga kamar mandi yang sudah tidak berpintu.

Gedung yang rencananya akan digunakan sebagai restoran kini dipenuhi kotoran sapi, menciptakan kesan kumuh dan tidak terawat.

Tak hanya itu, kabel instalasi listrik di gedung aula berserakan di lantai, membuat lokasi ini berbahaya bagi pengunjung karena risiko sengatan listrik. 

Beberapa bangunan dan fasilitas tampak rusak berat dan tak terurus, menimbulkan pertanyaan besar tentang efektivitas pengelolaan anggaran yang telah dikucurkan.

Kondisi objek wisata pantai Teres dan Fatubraon ini mencerminkan ironi dari ambisi revolusi 5P yang bertujuan untuk memajukan sektor pariwisata Kabupaten Kupang. 

Pembangunan besar-besaran yang menghabiskan dana miliaran ini tampak tidak membuahkan hasil, dan justru menimbulkan kekecewaan bagi masyarakat setempat.

Masyarakat berharap agar pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk memperbaiki dan merawat fasilitas yang ada, agar dana yang telah dihabiskan tidak terbuang sia-sia.

Kondisi ini seharusnya menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah untuk menghindari kegagalan program yang merugikan masyarakat dan mengikis kepercayaan publik.

Kondisi pantai Teres dan Fatubraon yang kini berantakan ini memberikan tantangan besar bagi pemerintah Kabupaten Kupang untuk membuktikan komitmennya dalam membangun sektor pariwisata yang berkelanjutan. 

Penanganan cepat dan strategis diperlukan untuk memperbaiki fasilitas, membersihkan area wisata, serta memastikan bahwa investasi besar yang telah dikucurkan tidak sia-sia.

Objek wisata pantai Teres dan Fatubraon sebenarnya memiliki potensi besar untuk menjadi destinasi unggulan yang mendatangkan wisatawan lokal maupun mancanegara. 

Dengan perawatan dan pengelolaan yang baik, pantai ini bisa menjadi aset berharga bagi sektor pariwisata Kabupaten Kupang.

Namun, tanpa upaya nyata untuk memperbaiki dan merawat lokasi tersebut, potensi ini hanya akan menjadi angan-angan.