BB – Demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Kupang Kota terus menggencarkan patroli malam di sejumlah titik rawan. Langkah ini diambil untuk mencegah tindak kejahatan serta memastikan kelancaran arus lalu lintas di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Patroli malam atau Blue Light Patrol ini menyisir beberapa ruas jalan utama, seperti Jalan Frans Seda, Bundaran Tirosa, Jalan Frans Lebu Raya, Jalan W.J Lalamentik, hingga Jalan El Tari. Tak hanya itu, patroli juga dilakukan di kawasan lain seperti Jalan Cak Doko, Jalan Soekarno Hatta, Jalan Ahmad Yani, Jalan Urip Sumohardjo, dan Jalan Siliwangi.

Kapolresta Kupang Kota Kombes Pol. Aldinan R.J.H Manurung, S.H., S.I.K., M.Si menjelaskan bahwa patroli malam bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi pelanggaran yang dapat memicu kecelakaan lalu lintas.

“Hadirnya personel Satlantas di jalan raya saat malam hari bertujuan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). Selain itu, patroli ini juga menjadi langkah preventif dalam mencegah tindak kejahatan di wilayah hukum Polresta Kupang Kota,” ungkap Kapolresta pada Sabtu (8/2/2025).

Selain patroli, petugas juga tidak ragu untuk menindak pelanggaran yang terlihat secara kasat mata. Namun, pendekatan humanis tetap diutamakan dengan memberikan imbauan sebelum melakukan tindakan tegas.

“Anggota kami akan melakukan penindakan terhadap pelanggar, terutama yang berpotensi membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Tujuannya adalah memberikan efek jera dan menekan angka kecelakaan lalu lintas,” tambah Kapolresta.

Kasat Lantas Polresta Kupang Kota Kompol Sudirman, S.Sos menekankan bahwa patroli malam juga berfungsi untuk membangun kesadaran masyarakat agar ikut serta dalam menjaga keamanan lingkungan.

“Kami tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga mendekati masyarakat, termasuk mereka yang sedang nongkrong di kedai kopi atau tempat umum. Kami mengimbau agar mereka tetap waspada dan ikut menjaga keamanan bersama,” kata Kompol Sudirman.

Dengan adanya patroli malam yang rutin dilakukan, diharapkan masyarakat Kota Kupang turut serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kolaborasi antara kepolisian dan warga menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

“Kami berharap masyarakat bisa lebih sadar akan pentingnya mematuhi aturan lalu lintas dan berperan aktif dalam menjaga keamanan. Dengan demikian, angka kecelakaan dan tindak kejahatan dapat diminimalisir,” tutup Kompol Sudirman.

Upaya Satlantas Polresta Kupang Kota dalam menggencarkan patroli malam merupakan langkah nyata dalam memastikan keamanan maksimal bagi warga.

Dengan pendekatan preventif dan penegakan hukum yang tegas namun humanis, diharapkan Kota Kupang tetap menjadi wilayah yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Tetap Terhubung Dengan Kami:
Laporkan Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.